BANTAENGNEWS.COM, Wajo — Ketua Lintas Gerakan Anti Korupsi (LINGKAR), Asdar Bur, menanggapi sorotan terhadap kondisi Pasar Salojampu di Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, yang disebut kumuh dan tidak terurus.
Asdar menegaskan bahwa kritik terhadap fasilitas publik merupakan hal yang wajar, namun harus disampaikan secara objektif dan berbasis data, bukan sekadar opini atau potret sesaat.
Menurutnya, Pasar Salojampu masih menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat setempat. Karena itu, penilaian terhadap kondisi pasar perlu melihat keseluruhan proses pengelolaan, termasuk jadwal pembersihan, keberadaan petugas, sistem retribusi, serta kendala di lapangan.
“Kita boleh mengkritik, tetapi harus melihat secara utuh. Jangan membangun opini seolah-olah pasar ini tidak pernah diurus,” ujar Asdar, Rabu (6/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa persoalan kebersihan pasar tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah atau dinas teknis, melainkan tanggung jawab bersama, termasuk pedagang, pembeli, dan masyarakat sekitar.
Menurut Asdar, keberadaan sampah di pasar tidak bisa langsung dijadikan dasar untuk menuding adanya pembiaran. Pasar tradisional memiliki aktivitas padat dengan volume sampah tinggi, terutama dari bahan organik seperti ikan dan sayur.
Terkait retribusi harian, Asdar menegaskan bahwa pungutan tersebut sah selama memiliki dasar hukum, menggunakan mekanisme resmi, dan disetorkan ke kas daerah.
“Retribusi bukan pungutan liar jika ada dasar hukumnya. Yang perlu dipastikan adalah mekanisme dan transparansinya,” katanya.
Ia mengingatkan agar dugaan penyimpangan tidak disampaikan tanpa bukti. Menurutnya, tudingan seperti penyalahgunaan retribusi harus didukung data dan audit yang jelas.
Asdar juga meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wajo memberikan penjelasan terbuka mengenai pengelolaan pasar, termasuk anggaran pemeliharaan, jumlah petugas, serta sistem pengelolaan sampah.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kritik seharusnya mendorong solusi. Pembenahan pasar, kata dia, perlu dilakukan secara bertahap, mulai dari penyediaan tempat sampah, perbaikan drainase, penataan lapak, hingga edukasi kepada pedagang.
Asdar menegaskan, LINGKAR tidak menolak kritik, namun menolak narasi yang menyudutkan pihak tertentu tanpa dasar yang jelas.
“Kalau ada dugaan penyimpangan, silakan buktikan. Kritik harus adil dan berbasis data,” tegasnya.
Ia juga mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, pengelola pasar, pedagang, dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan memperbaiki pengelolaan Pasar Salojampu.
Menurutnya, pembenahan jangka pendek dapat dilakukan melalui pengangkutan sampah dan pembersihan saluran, sementara jangka panjang memerlukan sistem pengelolaan yang lebih disiplin dan transparan.
“Pasar ini adalah pusat ekonomi rakyat. Kritik harus melahirkan solusi, bukan kegaduhan,” tutup Asdar.












