Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

PMII Bantaeng Nilai Pertemuan di Rujab Belum Menjawab Tuntutan Aliansi Appakatau

BANTAENGNEWS.COM — Ketua II PC PMII Bantaeng, Adnan Febryan, menilai pertemuan yang digelar di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bantaeng bersama sejumlah organisasi kepemudaan belum dapat dianggap sebagai langkah penyelesaian menyeluruh terhadap persoalan yang selama ini diperjuangkan Aliansi Appakatau.

Pernyataan tersebut disampaikan Adnan pada Kamis (4/6/2026), menanggapi pertemuan yang digelar Pemerintah Kabupaten Bantaeng pasca berbagai polemik yang mencuat terkait penyampaian aspirasi masyarakat dan mahasiswa.

Adnan menjelaskan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya berlangsung di DPRD Bantaeng, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) disebut telah berkomitmen memfasilitasi pertemuan antara Aliansi Appakatau dengan seluruh pihak yang berkaitan langsung dengan persoalan yang dipersoalkan.

Menurutnya, forum tersebut semestinya menghadirkan Bupati Bantaeng serta pihak-pihak yang dianggap menjadi bagian dari inti permasalahan agar pembahasan dapat dilakukan secara terbuka dan komprehensif.

“Pada RDP yang berlangsung di DPRD Bantaeng, ada komitmen yang disampaikan bahwa akan dibangun ruang pertemuan yang menghadirkan seluruh pihak terkait agar persoalan ini dapat dibahas secara terbuka dan komprehensif. Namun yang kami sesalkan, pihak-pihak yang menjadi inti dari pokok permasalahan justru tidak hadir dalam pertemuan di Rujab tersebut,” kata Adnan, Kamis (04/6/2026).

Ia menilai persoalan yang diperjuangkan tidak hanya berkaitan dengan kondisi infrastruktur di Babangeng, tetapi juga menyangkut berbagai peristiwa yang terjadi saat masyarakat dan mahasiswa menyampaikan aspirasi, termasuk dugaan intimidasi, kekerasan, dan tindakan yang dianggap membatasi kebebasan berekspresi.

Karena itu, PMII Bantaeng berpandangan penyelesaian masalah harus dilakukan dengan melibatkan seluruh pihak yang terkait dalam satu forum dialog.

Adnan juga mengapresiasi pernyataan Bupati Bantaeng yang menyampaikan keprihatinan atas bentrokan yang terjadi. Namun, menurutnya, sikap tersebut perlu diikuti dengan langkah konkret untuk mencegah peristiwa serupa terulang.

“Kami menghargai sikap prihatin yang disampaikan pemerintah daerah. Akan tetapi, keprihatinan harus diikuti dengan langkah nyata. Masyarakat membutuhkan jaminan bahwa peristiwa serupa tidak akan kembali terjadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan warga dapat menyampaikan pendapat tanpa rasa takut terhadap intimidasi maupun tekanan dalam proses penyampaian aspirasi.

PMII Bantaeng berharap pemerintah daerah membuka ruang dialog yang melibatkan seluruh pihak terkait, mengedepankan transparansi, serta menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak.

“Kami berharap pemerintah daerah tidak berhenti pada pertemuan-pertemuan seremonial. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah keberanian untuk menghadirkan seluruh pihak yang terkait, membuka fakta secara transparan, dan mengambil langkah nyata demi menjamin bahwa hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terlindungi,” kata Adnan.