BANTAENGNEWS.COM — Rencana Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk mengaktifkan kembali mantan Direktur Utama PDAM Tirta Eremerasa, Suwardi, menuai kecaman dari kalangan aktivis. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mencederai tata kelola perusahaan daerah yang sehat dan akuntabel.
Sebelumnya, Wakil Bupati Bantaeng disebut telah menegaskan bahwa Suwardi dipastikan akan kembali menjabat sebagai Direktur Utama PDAM. Pernyataan ini pun memicu reaksi keras dari berbagai pihak di daerah.
Ketua Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Bantaeng, Aldi Naba, menjadi salah satu yang vokal menyuarakan penolakan. Ia menilai rekam jejak kepemimpinan Suwardi saat menjabat sarat persoalan, baik secara internal maupun eksternal.
“Pada saat Suwardi menjabat sebagai Dirut PDAM, permasalahan sangat kompleks. Mulai dari persoalan internal hingga eksternal. Bahkan secara prosedural, yang bersangkutan dinilai tidak memenuhi syarat untuk menjabat sebagai direktur,” tegas Aldi saat diwawancarai di salah satu warkop di Bantaeng (11/4/2026).
Selain itu, Aldi juga menyinggung adanya dugaan rekaman suara yang mencatut nama bupati untuk kepentingan proyek tertentu. Tak hanya itu, ia juga menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah dalam waktu kurang dari satu tahun masa jabatan.
“Belum lagi soal rekaman suara yang menjual nama bupati untuk mendapatkan proyek, dan yang paling parah adalah temuan BPK saat dia menjabat. Belum cukup setahun, temuan sudah miliaran,” ungkapnya.
Aldi menilai langkah pemerintah daerah, khususnya Wakil Bupati, yang tetap bersikeras mengembalikan Suwardi ke posisi strategis tersebut sebagai keputusan yang tidak bijak.
“Sangat ironis jika pemerintah daerah dalam hal ini Wakil Bupati sangat ngotot untuk mengembalikan Suwardi sebagai Dirut. Ini mencederai kepercayaan publik,” lanjutnya.
Ia pun mengingatkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika rencana tersebut benar-benar direalisasikan.
FSPBI Bantaeng, kata Aldi, siap menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk penolakan.
“Saya ingatkan, ini tidak main-main. Jika Suwardi kembali menjabat, kami akan melakukan aksi besar-besaran,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak Pemerintah Kabupaten Bantaeng terkait mekanisme maupun pertimbangan pengaktifan kembali jabatan tersebut. (Abdul Kahar)












