BANTAENGNEWS,COM Makassar — Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Kabupaten Bantaeng menyatakan akan mengawal dugaan pengrusakan aset negara di lingkungan SD Inpres Panjang, Desa Labbo, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, dengan menyiapkan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Langkah tersebut disebut sebagai bentuk dorongan agar proses penanganan perkara berjalan terbuka dan mendapat perhatian lebih luas. PC SEMMI Bantaeng juga menyebut aksi tersebut akan mendapat dukungan dari Pengurus Wilayah (PW) SEMMI Sulawesi Selatan.
Ketua Umum PC SEMMI Bantaeng, Tiwa Jalapala, menilai pembongkaran dan dugaan perusakan bangunan rumah dinas di kawasan SD Inpres Panjang perlu ditelusuri secara hukum karena berkaitan dengan pengelolaan aset milik pemerintah.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang dihimpun organisasi, proses pembongkaran diduga tidak melalui mekanisme administrasi dan penghapusan aset sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Ini bukan sekadar persoalan pembongkaran fisik. Jika benar terdapat pelanggaran prosedur dalam pengelolaan aset negara atau daerah, maka hal tersebut harus diusut secara hukum karena menyangkut kepentingan publik dan lingkungan pendidikan,” ujar Tiwa kepada media, Kamis (21/5/2026).
Atas dasar itu, PC SEMMI Bantaeng menyatakan akan membawa isu ke tingkat provinsi dengan meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan supervisi atau memberikan perhatian terhadap penanganan kasus.
SEMMI menilai pelibatan institusi penegak hukum di tingkat wilayah diperlukan agar proses penanganan berjalan transparan, objektif, serta memastikan seluruh pihak yang diduga terkait dapat diperiksa sesuai ketentuan hukum.
Dukungan juga disampaikan oleh Pengurus Wilayah SEMMI Sulawesi Selatan. Ketua Umum PW SEMMI Sulsel, Andi Muh Idik Indra, menyatakan pihaknya siap mendampingi gerakan yang akan dilakukan PC SEMMI Bantaeng.
“PW SEMMI Sulsel siap mendukung langkah teman-teman di Cabang Bantaeng untuk mengawal proses hukum. Kami berharap ada langkah konkret dan penanganan yang terbuka terhadap persoalan ini,” katanya.
SEMMI menyebut aksi tersebut direncanakan melibatkan kader dan mahasiswa. Selain meminta penegakan hukum, mereka juga mendorong adanya penelusuran terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan apabila ditemukan pelanggaran dalam proses pengelolaan atau penghapusan aset.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun pihak yang disebut terkait mengenai tudingan tersebut.












