Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

Bupati Diminta Evaluasi Petinggi Disdikbud Bantaeng Saat Kericuhan Aksi HPMB Raya

Ketua Pemuda LIRA Bantaeng menyebut bahwa ASN seharusnya fokus menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik serta menghindari keterlibatan dalam situasi yang berpotensi memunculkan konflik di ruang publik

BANTAENGNEWS.COM — Ketua Pemuda LIRA Kabupaten Bantaeng, Andi Yusdanar Hakim, meminta Bupati Bantaeng melakukan evaluasi terhadap jajaran pimpinan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bantaeng menyusul polemik yang muncul pasca kericuhan dalam aksi demonstrasi Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (HPMB Raya) di depan Kantor Bupati Bantaeng, Jumat (29/5/2026).

Permintaan tersebut disampaikan setelah beredarnya sejumlah video di media sosial yang memperlihatkan beberapa pejabat Disdikbud berada di lokasi saat terjadi ketegangan antara massa aksi dan kelompok yang menolak demonstrasi.

Yusdanar menilai kehadiran pejabat pemerintah dalam situasi yang berujung kericuhan dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat sehingga perlu mendapat perhatian serius dari kepala daerah.

“Kami meminta Bupati Bantaeng mengevaluasi Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta sejumlah kepala bidang yang terlihat berada di lokasi kejadian. Evaluasi penting dilakukan untuk menjaga profesionalitas dan netralitas aparatur sipil negara,” kata Yusdanar.

Menurutnya, aparatur sipil negara (ASN) seharusnya fokus menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik serta menghindari keterlibatan dalam situasi yang berpotensi memunculkan konflik di ruang publik.

Ia juga menyoroti beredarnya video yang memperlihatkan salah satu pejabat Disdikbud berada di tengah kerumunan saat terjadi ketegangan. Kondisi tersebut, kata dia, memerlukan penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

“Publik berhak mendapatkan penjelasan yang jelas terkait keberadaan para pejabat tersebut di lokasi kejadian, sehingga tidak menimbulkan berbagai asumsi yang dapat memperkeruh situasi,” ujarnya.

Selain itu, Yusdanar menilai masih banyak persoalan di sektor pendidikan yang membutuhkan perhatian serius dari jajaran Disdikbud, mulai dari kondisi infrastruktur sekolah hingga pengelolaan aset pendidikan.

“Publik tentu berharap pejabat pendidikan lebih fokus menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan yang masih menjadi kebutuhan masyarakat. Karena itu evaluasi perlu dilakukan agar kinerja dan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas,” katanya.

Ia menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian dari prinsip demokrasi yang dijamin konstitusi dan harus dihormati oleh semua pihak, termasuk aparatur pemerintah.

Karena itu, Yusdanar berharap Pemerintah Kabupaten Bantaeng dapat melakukan penelusuran secara objektif terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut, sekaligus melakukan pembinaan terhadap ASN apabila ditemukan tindakan yang tidak sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

“Evaluasi ini penting bukan untuk mencari kesalahan semata, tetapi untuk menjaga marwah birokrasi dan memastikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga,” tegasnya.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum mengusut peristiwa kericuhan tersebut secara transparan dan profesional guna memberikan kepastian hukum serta menjaga iklim demokrasi yang sehat di Kabupaten Bantaeng.Naskah ini sudah lebih fokus pada isu desakan evaluasi terhadap petinggi Disdikbud, sementara pembahasan mengenai demokrasi dan proses hukum ditempatkan sebagai penguat di bagian akhir sehingga tetap sesuai dengan judul berita.