BANTAENGNEWS.COM — Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Bantaeng menyiapkan laporan resmi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perobohan rumah dinas (rumdis) dan pagar di SD Inpres Panjang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Perobohan tersebut dilakukan untuk pembangunan salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, Pemuda LIRA menilai proses dan lokasi pembangunan perlu dievaluasi kembali.
Ketua Pemuda LIRA Bantaeng menyebutkan pihaknya telah menyiapkan laporan khusus kepada Kepala BGN untuk meminta evaluasi terhadap lokasi pembangunan SPPG tersebut.
“Berdasarkan penjelasan koordinator wilayah, titik koordinat lokasi yang diajukan berbeda sekitar satu kilometer dari lokasi yang dimohonkan untuk pembangunan SPPG,” ujarnya Kamis (7/5/2026).
Selain melapor ke BGN, Pemuda LIRA juga akan mengirim surat kepada Kemendagri untuk meminta evaluasi terkait dugaan penghilangan aset daerah yang dinilai tidak sesuai aturan.
“Dalam laporan itu kami juga meminta Kemendagri mengevaluasi keterlibatan sejumlah pejabat di Kabupaten Bantaeng dalam proses perobohan aset tersebut,” katanya.
Pemuda LIRA juga menyatakan tidak menutup kemungkinan akan melaporkan persoalan tersebut kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, apabila proses evaluasi dinilai tidak berjalan maksimal.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Bantaeng saat ini juga tengah mendalami kasus tersebut. Sejumlah pejabat daerah dikabarkan telah dimintai keterangan terkait perobohan rumah dinas dan pagar di SD Inpres Panjang.












