Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sulsel Desak Ditkrimsus Polda Sulsel Usut Tuntas Dugaan Kasus Kosmetik Berbahaya

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Rakyat Sulawesi Selatan

BANTAENGNEWS.COM, Makassar — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Rakyat Sulawesi Selatan mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel untuk mengusut tuntas kasus dugaan produksi dan peredaran kosmetik ilegal yang diduga mengandung bahan berbahaya dan sebelumnya diungkap oleh BBPOM Makassar.

Aliansi menilai penanganan perkara tersebut perlu dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pihak yang berada di tingkat operasional lapangan.

Ketua Umum Solidaritas Rakyat Sulsel yang juga bertindak sebagai jenderal lapangan dalam aliansi tersebut, Kifli Bonar, menyampaikan aparat penegak hukum perlu menelusuri seluruh rantai dugaan pelanggaran, mulai dari proses produksi, distribusi, hingga pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari peredaran produk tersebut.

Menurut dia, apabila dalam proses hukum ditemukan adanya kandungan merkuri maupun bahan berbahaya lainnya, maka persoalan tersebut harus dipandang sebagai isu yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan masyarakat.

“Jangan sampai penanganan hanya berhenti pada pelaku lapangan. Jika ada pihak lain yang terlibat, baik distributor, pemodal, maupun pihak yang diduga turut memfasilitasi, maka perlu diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Bonar, Jumat (22/5/2026).

Aliansi juga meminta Ditkrimsus Polda Sulsel menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas, termasuk dugaan penjualan melalui toko fisik, reseller, maupun platform digital.

Selain itu, mereka mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran kosmetik ilegal di Sulawesi Selatan guna mencegah munculnya kasus serupa di kemudian hari.

Di sisi lain, aliansi meminta masyarakat yang merasa pernah menggunakan atau terdampak produk yang diduga bermasalah untuk melapor kepada pihak berwenang sebagai bagian dari perlindungan konsumen dan proses penegakan hukum.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Ditkrimsus Polda Sulsel terkait tuntutan tersebut. Sementara itu, aliansi berharap proses pendalaman perkara dilakukan secara transparan, profesional, dan memberikan ruang klarifikasi kepada seluruh pihak terkait.

Catatan redaksi: Dugaan kandungan berbahaya dan keterlibatan pihak tertentu dalam kasus ini masih menunggu proses penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.