Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

Aktivis Lintas Elemen Soroti Polemik PDAM Bantaeng, Tekankan Transparansi dan Proses Hukum

Aksi demonstrasi lintas elemen beberapa waktu lalu

BANTAENGNEWS.COM – Polemik manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bantaeng terus menuai perhatian dari berbagai kalangan. Sejumlah aktivis buruh, hingga mahasiswa, hingga menilai, perdebatan yang berkembang di ruang publik tidak boleh disederhanakan menjadi sekadar tarik-menarik opini.

Aldi Naba, aktivis serikat buruh, menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang terjadi merupakan bagian dari hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

“Jangan dipelintir seolah-olah ini hanya suara segelintir orang. Ini bentuk kontrol sosial yang sah dan dilindungi undang-undang,” tegasnya (25/4/2026).

Pandangan serupa juga disampaikan Ichzan dari kalangan buruh yang menilai bahwa partisipasi publik tidak boleh didelegitimasi dengan narasi yang mengecilkan gerakan masyarakat.

“Kalau aspirasi dianggap sebagai tekanan minoritas, itu berbahaya bagi demokrasi. Buruh dan masyarakat punya hak untuk bersuara,” ujarnya.

Dari kalangan mahasiswa, Hendra, Hendri, Idris (Reformasi), dan Akbar menyoroti pentingnya membuka secara terang dasar kebijakan terkait penonaktifan Direktur PDAM.

“Persoalan ini tidak bisa disederhanakan hanya pada pengembalian jabatan. Harus dilihat secara utuh, termasuk apa dasar penonaktifan itu,” kata Hendra.

Hendri menambahkan bahwa transparansi menjadi kunci untuk meredam polemik yang berkepanjangan.

“Kalau terbuka, publik bisa menilai secara objektif. Jangan sampai opini dibangun tanpa kejelasan fakta,” ujarnya.

Sementara itu, Idris menekankan bahwa gerakan mahasiswa memiliki tanggung jawab moral dalam mengawal kebijakan publik.

“Kami bergerak bukan karena kepentingan sesaat, tapi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip keadilan dan akuntabilitas,” tegasnya.

Akbar secara tegas menyampaikan bahwa situasi sosial di Bantaeng berpotensi kembali memanas jika keputusan yang diambil tidak mempertimbangkan aspirasi publik.

“Perlu kami tegaskan, Bantaeng bisa kembali berisik jika pengambilan kebijakan tidak mempertimbangkan suara masyarakat. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujarnya.

Dari kalangan aktivis sipil, Aidil Adha dan Danar menilai bahwa narasi yang menyebut demonstrasi sebagai tekanan segelintir pihak merupakan bentuk penyederhanaan yang keliru.

“Justru yang berbahaya adalah ketika kritik publik dianggap gangguan. Demokrasi yang sehat membutuhkan kontrol,” ujar Aidil.

Danar menambahkan bahwa keputusan pemerintah daerah harus tetap berada dalam koridor hukum dan berbasis evaluasi yang objektif.

“Kalau ada proses evaluasi, biarkan itu berjalan. Jangan juga dipaksakan pengembalian jabatan tanpa kejelasan hukum,” katanya.

Para aktivis lintas elemen ini sepakat bahwa polemik PDAM Bantaeng harus diselesaikan melalui mekanisme yang transparan, akuntabel, dan berbasis hukum, bukan sekadar perang narasi di ruang publik.

Mereka juga mendorong Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk segera memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi simpang siur informasi yang dapat memperkeruh situasi.