Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

Wabup dan Sekda Bakal Diperiksa Kejari Bantaeng Kasus Dugaan Pengerusakan Aset Daerah

Kantor kejaksaan negeri Bantaeng

BANTAENGNEWS.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng terus mendalami kasus dugaan pengerusakan aset daerah berupa rumah dinas di SD Inpres Panjang, Kecamatan Tompobulu. Dalam pengembangan perkara ini, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bantaeng dijadwalkan akan turut diperiksa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi, mengatakan pihaknya telah memeriksa lima orang saksi. Pemeriksaan lanjutan terhadap empat saksi lainnya akan segera dilakukan sebelum hasilnya dilaporkan kepada pimpinan.

“Saya sudah periksa lima orang, rencana sisa empat lagi, baru saya buat laporan ke pimpinan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Terkait jadwal pemeriksaan Wakil Bupati dan Sekda, Akhmad mengaku belum dapat memastikan waktu pelaksanaannya. Namun, ia menyebut pemeriksaan Wakil Bupati akan dilakukan setelah Sekda lebih dulu dimintai keterangan.

“Kalau pemeriksaan Wakil Bupati nanti setelah Sekda. Kalau jadwal belum kami tentukan,” tambahnya.

Kasus ini bermula dari dugaan perobohan rumah dinas milik SD Inpres Panjang yang disinyalir tidak melalui prosedur penghapusan aset sebagaimana mestinya. Selain itu, penyidik juga menemukan adanya perbedaan titik koordinat lokasi hingga sekitar satu kilometer dari data yang ada.

Peristiwa tersebut turut berdampak pada penghuni rumah dinas, yakni seorang penjaga sekolah dan guru agama yang diketahui menempati bangunan yang telah dirubuhkan.