Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

Satreskrim Polres Bantaeng Pastikan Laporan Dugaan Penganiayaan Saat Aksi Demo Diproses

AKP Gunawan Amin mengatakan laporan polisi terkait dugaan penganiayaan telah diterima secara resmi dan saat ini memasuki tahap penyelidikan

BANTAENGNEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantaeng memastikan laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi saat aksi demonstrasi pada 29 Mei 2026 telah diterima dan mulai diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kepastian tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawan Amin, saat menemui peserta aksi yang menuntut tindak lanjut laporan mereka, Selasa (2/6/2026).

AKP Gunawan Amin mengatakan laporan polisi terkait dugaan penganiayaan telah diterima secara resmi dan saat ini memasuki tahap penyelidikan. Menurutnya, penyidik akan melakukan klarifikasi kepada pelapor, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap peristiwa yang dilaporkan.

“Benar bahwa kami telah menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan. Terhitung hari ini, laporan tersebut telah kami tindak lanjuti sesuai arahan pimpinan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa identitas terduga pelaku masih belum diketahui sebagaimana tercantum dalam laporan yang diterima. Karena itu, penyidik akan terlebih dahulu mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti yang diperlukan sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab.

“Kami telah menyiapkan administrasi penyelidikan. Selanjutnya akan dilakukan klarifikasi kepada pelapor dan saksi-saksi. Jika hasil penyelidikan mengarah kepada pihak tertentu, maka akan dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku,” jelasnya.

Kasat Reskrim juga meminta seluruh pihak memberikan waktu kepada penyidik untuk menjalankan proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, akuntabel, dan transparan.

Hingga saat ini, Satreskrim Polres Bantaeng masih berada pada tahap penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan serta alat bukti guna menentukan langkah hukum selanjutnya.