BANTAENGNEWS.COM – Dugaan pembobolan sistem digital milik PDAM Tirta Eremerasa Bantaeng kembali mengguncang publik. Sebuah dokumen elektronik berbentuk file PDF yang memuat rekam jejak aktivitas login beredar luas dan memicu kecurigaan serius adanya akses ilegal ke sistem internal perusahaan daerah tersebut.
Dalam dokumen yang beredar, terlihat penggunaan akun dengan keterangan “User: direktur” yang mengakses sejumlah menu strategis dalam sistem SIKOMPAK.
Akses tersebut mencakup fitur-fitur vital, mulai dari data pengguna aplikasi, rekapitulasi penerimaan kas, laporan harian kas, buku besar (ledger), hingga data pelanggan dan monitoring pemakaian air.
Aktivitas login itu tercatat terjadi pada 9 April 2026 dalam rentang waktu berjam-jam. Intensitas akses yang tinggi terhadap fitur sensitif tersebut mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan sistem yang seharusnya bersifat terbatas dan terlindungi.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap awal penanganan.
“Masih tahap penyelidikan. Ada pengaduan masyarakat yang kami tindak lanjuti,” ujarnya singkat, Sabtu (19/4/2026).
Meski belum menetapkan tersangka, aparat kepolisian memastikan akan menelusuri seluruh jejak digital yang terekam. Penelusuran meliputi validitas penggunaan akun, identitas pihak yang mengakses, hingga kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam sistem tersebut.
Internal PDAM Bantaeng melalui Kepala Bagian Keuangan membenarkan adanya aktivitas mencurigakan. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan dari salah satu pengguna aplikasi yang tidak lagi dapat mengakses akunnya karena kata sandi telah diubah tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
“Setelah kami lakukan pengecekan melalui monitoring penggunaan user, memang ditemukan riwayat akses yang tidak wajar,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua LSM TKP Bantaeng, Aidil, menilai dugaan akses tersebut sebagai pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi. Ia mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan dalam mengusut kasus ini.
“Jika benar ada penyalahgunaan akses, apalagi menggunakan akun strategis, maka ini bukan sekadar pelanggaran internal, tetapi sudah masuk ranah hukum yang serius. Dan apabila ini dibiarkan maka kami akan mengambil langkah strategis,” tegasnya. (Abdul Kahar)












