Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

Pembubaran Demo Mahasiswa Dikecam SEMMI Bantaeng

BANTAENGNEWS.COM — Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Kabupaten Bantaeng mengecam keras dugaan aksi premanisme yang disebut kerap terjadi dalam pembubaran demonstrasi mahasiswa di Kabupaten Bantaeng.

PC SEMMI menilai kondisi tersebut menjadi tanda kemunduran demokrasi dan semakin sempitnya ruang kebebasan berpendapat di daerah berjuluk Butta Toa itu.

Ketua PC SEMMI Bantaeng, Tiwa Jalapala, mengatakan setiap aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa hampir selalu diwarnai intimidasi hingga pembubaran paksa oleh sekelompok orang yang diduga preman.

“Konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat. Namun ironisnya, di Bantaeng setiap aksi demonstrasi justru kerap dibubarkan dengan cara-cara intimidatif,” ujar Tiwa dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/5/2026).

Menurutnya, tindakan tersebut mencederai demokrasi serta merusak ruang dialektika publik yang seharusnya dijaga bersama.

Selain mengecam aksi pembubaran demonstrasi, PC SEMMI juga menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng yang dinilai tidak mengambil langkah tegas terhadap dugaan aksi premanisme tersebut.

PC SEMMI menduga adanya pembiaran yang dilakukan pemerintah daerah karena aksi serupa terus berulang tanpa penindakan yang jelas.

“Kami melihat ada indikasi pembiaran. Jika pemerintah benar-benar menghargai hukum dan demokrasi, seharusnya tidak ada ruang bagi kelompok-kelompok yang bertindak membubarkan aksi mahasiswa,” katanya.

Dalam pernyataan sikapnya, PC SEMMI Bantaeng mengutuk segala bentuk tindakan premanisme dan intimidasi terhadap demonstrasi mahasiswa. Mereka juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap Pemkab Bantaeng yang dinilai gagal melindungi kebebasan berpendapat.

Selain itu, PC SEMMI mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Bantaeng, untuk segera mengusut dan menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pembubaran paksa aksi demonstrasi.

PC SEMMI menegaskan pihaknya tidak akan mundur menghadapi intimidasi dan memastikan akan terus mengawal isu demokrasi serta kebebasan berpendapat di Kabupaten Bantaeng.

“Jika pola pembiaran ini terus terjadi, kami bersama elemen mahasiswa lainnya akan menggalang aksi yang lebih besar sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik-praktik yang mencederai demokrasi,” tegasnya.