Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

Aliansi Tumardekayya Kecam Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Keracunan MBG di Jeneponto

Aliansi Tumardekayya yang terdiri dari tiga organisasi, yakni SEMMI Cabang Jeneponto, IMM Cabang Jeneponto, dan GMNI Cabang Jeneponto

BANTAENGNEWS.COM — Aliansi Tumardekayya yang terdiri dari tiga organisasi, yakni SEMMI Cabang Jeneponto, IMM Cabang Jeneponto, dan GMNI Cabang Jeneponto, menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk kepedulian sekaligus tuntutan atas penyelesaian kasus dugaan keracunan MBG di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.

Aksi demonstrasi berlangsung di tiga titik, yaitu Pertigaan Belokallong, Polres Jeneponto, dan Kantor DPRD Jeneponto. Dalam aksinya, massa menuntut agar kasus tersebut segera dituntaskan secara serius, transparan, dan mendapat perhatian penuh dari pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum.

Aliansi Tumardekayya menilai hingga saat ini kasus dugaan keracunan yang menyebabkan 28 siswa harus menjalani penanganan medis belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Mereka menyoroti bahwa satu bulan setelah kejadian, orang tua korban masih belum memperoleh kepastian mengenai proses penanganan kasus tersebut.

Selain menyoroti lambannya proses hukum, massa aksi juga mempertanyakan bentuk kompensasi yang diberikan kepada para korban. Menurut mereka, kompensasi yang diberikan dinilai belum sebanding dengan dampak yang dialami korban maupun keluarga.

Koordinator lapangan aksi sekaligus Ketua SEMMI Jeneponto, Majesty Akbar Mallarangang, menyampaikan kritik terhadap kinerja aparat dalam menangani kasus tersebut.

“Saya rasa pihak kepolisian belum maksimal dalam menangani kasus ini. Hal itu terlihat dari belum adanya titik terang meskipun satu bulan telah berlalu sejak insiden terjadi. Hanya karena menunggu berkas dari korwil provinsi, proses penanganan kasus ini menjadi berkepanjangan,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).

Sementara itu, Ketua IMM Jeneponto, Ma’di, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak dapat dianggap sebagai persoalan sepele.

“Kami menegaskan bahwa peristiwa ini bukan masalah sepele. Ada hak atas kesehatan dan keselamatan anak-anak yang terabaikan, sehingga pihak-pihak terkait harus bertanggung jawab penuh dan tidak boleh lepas tangan.”, tegasnya.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum agar bekerja secara cepat, progresif, dan transparan.

“Proses hukum tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Mengingat lambatnya progres penanganan kasus ini, kami melihat adanya indikasi ketidakberesan dalam proses penyelidikannya,” tambahnya.

Aliansi Tumardekayya menegaskan bahwa gerakan mereka tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dan bentuk pertanggungjawaban yang nyata terhadap para korban. Mereka menyatakan akan terus melakukan pengawalan dan aksi lanjutan apabila penanganan kasus dinilai masih berlarut-larut.