BANTAENGNEWS.COM — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Enrekang mengecam dugaan tindakan represif yang terjadi saat aksi unjuk rasa SEMMI se-Sulawesi Selatan di kawasan PT KIMA, Makassar. Dalam peristiwa tersebut, seorang kader SEMMI Cabang Gowa dilaporkan mengalami sesak napas dan harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit setelah diduga terpapar Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Ketua Umum SEMMI Cabang Enrekang, Muhammad Aswin R, menilai peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai insiden biasa di lapangan. Menurutnya, tindakan yang terjadi dalam ruang penyampaian pendapat patut menjadi perhatian dari aspek hukum maupun etika demokrasi.
Ia menyebut, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan dan harus dilindungi.
“Ketika kritik dibalas dengan tindakan represif, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan mahasiswa, tetapi juga masa depan demokrasi itu sendiri,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026)
SEMMI Cabang Enrekang menilai tindakan kekerasan terhadap mahasiswa tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Organisasi tersebut menegaskan bahwa gerakan mahasiswa memiliki fungsi kontrol sosial dalam mengawal kebijakan publik dan menyuarakan kepentingan masyarakat.
Atas dasar itu, SEMMI Cabang Enrekang mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polrestabes Makassar, untuk menangani proses hukum secara serius, transparan, dan profesional. Mereka meminta agar penanganan perkara dilakukan secara objektif tanpa intervensi pihak mana pun serta tidak berhenti pada proses administratif semata.
Selain itu, SEMMI juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik terkait perkembangan penanganan perkara sebagai bentuk akuntabilitas institusi penegak hukum.
“Sejarah bangsa ini membuktikan bahwa setiap kemajuan demokrasi lahir dari keberanian rakyat dan mahasiswa dalam menyampaikan kritik terhadap ketidakadilan. Karena itu, gerakan mahasiswa tidak boleh dibungkam dengan intimidasi maupun kekerasan,” lanjut Aswin.
SEMMI Cabang Enrekang menyatakan solidaritas terhadap seluruh kader SEMMI se-Sulawesi Selatan dan menegaskan komitmen untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Mereka juga meminta negara menjamin hak-hak sipil masyarakat, termasuk hak menyampaikan pendapat di muka umum tanpa ancaman tindakan represif.
“Jika kritik dibalas dengan kekerasan, maka demokrasi sedang kehilangan keberaniannya untuk mendengar.”
Di akhir pernyataannya, SEMMI menyampaikan seruan solidaritas kepada seluruh kader dan menegaskan dukungan terhadap perlindungan ruang demokrasi serta kebebasan berpendapat.












