BANTAENGNEWS.COM, Makassar — Massa yang tergabung dalam GARIS INDONESIA (Gerakan Rakyat Intelektual Sulawesi Selatan Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati 28 tahun Reformasi 1998 di Jalan AP Pettarani, tepatnya di depan Hotel La Macca, Kota Makassar, Kamis (21/5/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan kondisi demokrasi, pendidikan, pemberantasan korupsi, hingga perlindungan terhadap kebebasan sipil.
Sebelum menyampaikan pernyataan sikap dan orasi, peserta aksi terlebih dahulu menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara bersama-sama. Massa menyebut momentum tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan reformasi sekaligus penegasan komitmen menjaga nilai-nilai demokrasi.
Jenderal Lapangan GARIS INDONESIA, Assidiq, mengatakan bahwa peringatan Reformasi tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi ruang evaluasi terhadap berbagai persoalan yang menurut mereka masih dihadapi masyarakat.
“Dua puluh delapan tahun reformasi berlalu, tetapi rakyat masih hidup dalam ketidakpastian ekonomi, pendidikan semakin mahal, korupsi terus merajalela, dan kebebasan sipil semakin dibungkam. Ini membuktikan bahwa reformasi belum selesai,” ujar Assidiq dalam orasinya.
Menurut massa aksi, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian pemerintah, di antaranya akses pendidikan, ketimpangan ekonomi, perlindungan kebebasan berekspresi, serta pemberantasan korupsi.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di lokasi aksi, GARIS INDONESIA menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah, yaitu mengevaluasi program MBG dan mewujudkan pendidikan yang dapat diakses seluruh rakyat, melakukan reformasi terhadap TNI dan Polri, mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset, menghentikan pembungkaman kebebasan sipil, serta menghentikan penggusuran terhadap masyarakat miskin kota.
Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat keamanan dan diisi dengan penyampaian orasi serta pembacaan tuntutan.
Menjelang akhir kegiatan, massa kembali menyerukan agar semangat Reformasi 1998 tetap dijaga dan tidak menjauh dari tujuan awal untuk mewujudkan demokrasi dan kesejahteraan masyarakat.
Aksi kemudian berakhir dengan seruan perjuangan dan pembubaran massa secara tertib.












