Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

FSPBI Bantaeng Desak Dewas Gelar Sidang Kode Etik Direktur PDAM Bantaeng

Aldi Naba

BANTAENGNEWS.COM — Desakan agar Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum (PDAM) Kabupaten Bantaeng segera menggelar sidang kode etik terhadap Direktur Utama PDAM terus menguat.

Dorongan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 terkait tata kelola perusahaan daerah dan penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024, disebutkan bahwa pengawasan terhadap direksi merupakan tanggung jawab Dewan Pengawas melalui mekanisme kode etik dan pembentukan komite khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap persoalan yang terjadi di internal perusahaan.

Hal ini ditegaskan Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI), Aldi Naba, mendesak Dewan Pengawas segera mengambil langkah konkret dengan menggelar sidang kode etik, agar berbagai dugaan yang berkembang dapat diuji secara objektif dan transparan.

“Kalau memang ada dugaan pelanggaran kode etik maupun penyalahgunaan wewenang, maka harus dibuktikan melalui mekanisme resmi. Dewas harus segera bersikap,” ujar Aldi Naba, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, dalam dokumen pembahasan tersebut, terdapat dua poin yang menjadi sorotan, yakni dugaan pelanggaran kode etik serta dugaan penyalahgunaan wewenang yang disebut memicu persoalan internal di tubuh PDAM Bantaeng.

Selain itu, penerapan prinsip Good Corporate Governance disebut menjadi dasar penting dalam pengelolaan perusahaan daerah, meliputi transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran.

Direktur perusahaan daerah juga diwajibkan memiliki profesionalisme serta integritas tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

FSPBI Bantaeng berharap, Dewan Pengawas tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga segera menindaklanjuti melalui sidang etik agar polemik yang terjadi di internal PDAM memperoleh kepastian dan tidak berkepanjangan.

“Kami dari FSPBI Bantaeng menegaskan disini, bahwa baik Dirut maupun Dewas sebaiknya dievaluasi agar kinerja PDAM dapat berjalan optimal”, kunci Aldi Naba.