Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

Aliansi Demokrasi Pergerakan Masyarakat PDAM Desak Dewan Pengawas Keluarkan Rekomendasi Pencopotan Dirut

Aliansi Pergerakan Demokrasi Masyarakat PDAM

BANTAENGNEWS.COM — Aliansi Pergerakan Demokrasi Masyarakat PDAM kembali menggelar aksi demonstrasi di depan rumah jabatan Bupati Bantaeng, Senin (11/5/2026). Aksi yang disebut sebagai demonstrasi jilid kedelapan itu diwarnai tuntutan kepada Dewan Pengawas Perumda Air Minum agar segera mengeluarkan rekomendasi pencopotan Direktur Utama PDAM.

Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan tetap menghormati kepemimpinan Bupati Bantaeng dan berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti persoalan yang tengah berlangsung di internal PDAM.

Massa juga mengaku masih memberikan waktu hingga Rabu, 13 Mei 2026, terkait tindak lanjut terhadap janji penerbitan surat pemberhentian kepada direktur yang sebelumnya sempat dinonaktifkan.

Jenderal Lapangan (Jenlap) aksi, Idris, menilai Dewan Pengawas perlu mengambil langkah tegas apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam tata kelola perusahaan.

Menurutnya, Dewan Pengawas tidak hanya berwenang mengeluarkan rekomendasi pengaktifan kembali direktur, tetapi juga dapat memberikan rekomendasi pencopotan melalui mekanisme yang sesuai aturan.

Selain itu, pihak aksi mempertanyakan dasar penggunaan tim pencari fakta yang dinilai belum memiliki landasan pengaturan yang jelas berdasarkan pemahaman mereka terhadap regulasi yang berlaku.

Idris juga menyebut adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dinilai perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi, termasuk sidang kode etik oleh Dewan Pengawas.

“Kami meminta Dewan Pengawas menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Idris dalam orasinya.

Hingga aksi berakhir, massa menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut sampai ada keputusan resmi dari pihak terkait.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dewan Pengawas maupun manajemen Perumda Air Minum terkait tuntutan massa aksi tersebut.