Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

PMII Bantaeng Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Percobaan Pemerkosaan di Tanjung Bira

PMII Bantaeng Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Percobaan Pemerkosaan di Tanjung Bira

BANTAENGNEWS.COM – Ketua II PMII Bantaeng, Adnan Febryan, mendesak aparat kepolisian untuk segera menindak tegas pelaku dugaan kekerasan seksual terhadap seorang aktivis perempuan yang merupakan eks-Ketua PMII Bulukumba.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 5 April 2026, di kawasan Pantai Tanjung Bira, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Korban berinisial SK dilaporkan nyaris menjadi korban percobaan pemerkosaan oleh seorang pria berinisial AF.

Menurut informasi yang dihimpun, insiden bermula saat korban diajak pelaku untuk membahas urusan bisnis. Namun, korban justru dibawa ke sebuah penginapan, di mana terjadi dugaan pelecehan seksual hingga upaya pemerkosaan sekitar pukul 23.30 WITA.

Beruntung, korban berhasil melawan dan melarikan diri meskipun mengalami luka lebam. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bulukumba untuk diproses secara hukum.

Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian dengan mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta KUHP baru.

Penanganan perkara tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, IPTU Muhammad Ali.
Adnan Febryan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mendesak aparat kepolisian agar bergerak cepat dan serius menangani kasus ini. Kekerasan seksual adalah kejahatan serius yang tidak boleh ditoleransi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa PMII, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan, selama ini aktif mengadvokasi berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan. Desakan ini, kata dia, merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam memperjuangkan keadilan bagi korban.

Kasus ini kembali menjadi sorotan, mengingat masih maraknya tindak kekerasan seksual di berbagai daerah. PMII Bantaeng pun berharap penegakan hukum yang tegas dapat memberikan efek jera serta perlindungan maksimal bagi korban.