BANTAENGNEWS.COM — Aksi demonstrasi yang digelar massa sejajaran Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (HPMB-Raya) di depan Kantor Bupati Bantaeng, Jumat (29/5/2026), berujung ricuh setelah diduga dibubarkan secara represif oleh sekelompok orang yang disebut massa aksi sebagai preman suruhan Bupati Bantaeng.
Aksi tersebut sebelumnya berlangsung damai dengan membawa sejumlah tuntutan terkait perbaikan infrastruktur jalan, perhatian terhadap kondisi ekonomi masyarakat, hingga pemerataan akses pendidikan di Kabupaten Bantaeng. Namun situasi mulai memanas ketika massa aksi diduga mendapat intimidasi hingga tindakan kekerasan fisik dari sejumlah orang tak dikenal.
Insiden itu mendapat kecaman keras dari Irham, mantan Ketua Mahasiswa Pecinta Alam Cinrana HPMB-Raya periode 2013–2015. Ia menilai tindakan pembubaran paksa terhadap demonstrasi damai merupakan bentuk pembungkaman demokrasi dan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
“Saya mengecam keras tindakan brutal dan dugaan premanisme terhadap adik-adik mahasiswa dan masyarakat yang sedang memperjuangkan kepentingan rakyat. Demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang, bukan untuk dibalas dengan intimidasi dan pemukulan,” tegas Irham.
Menurutnya, tuntutan yang dibawa massa aksi merupakan persoalan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat Bantaeng, terutama terkait rusaknya infrastruktur jalan, lemahnya perhatian terhadap ekonomi rakyat kecil, serta ketimpangan akses pendidikan.
Irham juga mendesak Polres Bantaeng agar segera mengusut tuntas dugaan aksi kekerasan dan pihak-pihak yang diduga menjadi aktor di balik pembubaran demonstrasi tersebut.
“Polres Bantaeng harus segera bertindak dan memproses hukum para pelaku pemukulan tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum terlihat tunduk pada kekuasaan dan membiarkan praktik premanisme berkembang dalam ruang demokrasi,” lanjutnya.
Ia menegaskan, tindakan kekerasan terhadap massa aksi hanya akan memperburuk citra pemerintah daerah dan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Bantaeng.
Selain itu, Irham mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, dan gerakan mahasiswa untuk tetap mengawal isu-isu kerakyatan secara kritis serta menjaga ruang demokrasi dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bantaeng maupun aparat kepolisian terkait dugaan keterlibatan kelompok preman dalam pembubaran aksi demonstrasi tersebut.












