Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

Aktivis Lingkungan: Suara Rakyat Adalah Pondasi Demokrasi, Jangan Dibungkam

“Suara rakyat adalah fondasi demokrasi. Ketika suara itu dibungkam, yang terancam bukan hanya kebebasan berekspresi, tetapi juga masa depan pembangunan yang partisipatif dan berkeadilan,”

BANTAENGNEWS.COM – Aktivis lingkungan Jamal Mapia menegaskan bahwa suara rakyat merupakan fondasi utama dalam kehidupan demokrasi yang harus dijaga dan dihormati oleh semua pihak. Menurutnya, berbagai dinamika yang terjadi di ruang publik Bantaeng belakangan ini perlu menjadi bahan refleksi bersama untuk memperkuat demokrasi sekaligus memastikan pembangunan berjalan secara partisipatif dan berkeadilan.

Jamal menilai kritik serta aspirasi yang disampaikan mahasiswa maupun masyarakat sipil merupakan bagian penting dari proses demokrasi yang sehat. Karena itu, setiap suara yang lahir dari keresahan masyarakat seharusnya dipandang sebagai masukan konstruktif bagi pemerintah dan pemangku kepentingan, bukan sebagai ancaman.

“Suara rakyat adalah fondasi demokrasi. Ketika suara itu dibungkam, yang terancam bukan hanya kebebasan berekspresi, tetapi juga masa depan pembangunan yang partisipatif dan berkeadilan,” ujar Jamal Mapia, Sabtu (30/5/2026).

Ia juga menyoroti insiden yang terjadi saat aksi mahasiswa di depan Kantor Bupati Bantaeng pada Jumat (29/5/2026). Aksi yang bertujuan menyampaikan aspirasi tersebut dilaporkan mengalami pembubaran oleh sekelompok warga yang berada di lokasi, sehingga memicu perhatian publik dan berbagai reaksi dari kalangan masyarakat sipil.

Menurut Jamal, peristiwa tersebut tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa karena hak menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian dari prinsip demokrasi yang dijamin dan harus dihormati bersama.

“Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun setiap pihak harus mengedepankan dialog dan saling menghormati. Aspirasi tidak boleh dibalas dengan intimidasi atau tindakan yang berpotensi membatasi ruang kebebasan warga negara,” tegasnya.

Pria yang aktif dalam isu lingkungan dan pemberdayaan masyarakat itu mengatakan bahwa masyarakat, termasuk yang berada di wilayah pegunungan Uluere, pada dasarnya tidak menuntut hal yang berlebihan. Mereka hanya menginginkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya serta ruang demokrasi yang tetap terbuka bagi seluruh warga.

Jamal menilai kebangkitan Bantaeng tidak boleh berhenti pada slogan atau narasi semata. Menurutnya, kebangkitan harus diwujudkan melalui pelayanan publik yang lebih baik, pemerataan pembangunan, perlindungan lingkungan, serta penghormatan terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

“Dari pegunungan Uluere hingga kawasan pesisir, masyarakat memiliki harapan yang sama. Mereka ingin merasakan manfaat pembangunan secara nyata dan ingin suara mereka menjadi bagian dari arah pembangunan daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Jamal menegaskan bahwa daerah yang maju bukanlah daerah yang bebas dari kritik. Sebaliknya, kemajuan lahir dari kemampuan menerima berbagai pandangan dan menjadikan perbedaan sebagai kekuatan untuk terus berbenah.

Ia mengingatkan bahwa pembangunan dan demokrasi merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Ketika ruang partisipasi masyarakat terjaga, kepercayaan publik akan tumbuh dan pembangunan akan memiliki fondasi yang lebih kuat.

“Masyarakat tidak membutuhkan kegaduhan yang berkepanjangan. Mereka membutuhkan solusi, keterbukaan, dan keberanian untuk mendengar suara rakyat. Jika Bantaeng ingin kebangkitan itu benar-benar nyata, maka yang harus dibangun bukan hanya infrastruktur, tetapi juga kepercayaan publik dan ruang demokrasi yang sehat,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Jamal menegaskan bahwa masa depan Bantaeng tidak hanya ditentukan oleh capaian pembangunan fisik, tetapi juga oleh kemampuan seluruh elemen daerah dalam menjaga demokrasi, merawat lingkungan, dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat hingga ke pelosok desa.

“Kebangkitan yang sesungguhnya bukan hanya tentang apa yang terlihat di pusat kota. Kebangkitan yang sejati adalah ketika manfaat pembangunan dan penghormatan terhadap suara rakyat dapat dirasakan hingga ke lereng-lereng Uluere, pesisir, dan seluruh pelosok Bantaeng. Jika ingin bangkit, maka Bantaeng harus berani berbenah,” pungkasnya.