Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

Koalisi Pemerhati Hukum Sulsel Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

BANTAENGNEWS.COM Makassar — Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Pemerhati Hukum Sulawesi Selatan (KPH Sulsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu (3/6/2026). Mereka mendesak Kejati Sulsel mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulawesi Selatan yang diduga menelan anggaran hingga Rp60 miliar.

Aksi yang dipimpin Jenderal Lapangan Wawan Copel itu menyoroti pentingnya pengembangan penyidikan hingga ke pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam proses perencanaan, pembahasan, dan persetujuan anggaran proyek tersebut.

Dalam orasinya, massa meminta Kejati Sulsel menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka kepada publik guna menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

“Kami mendesak Kejati Sulsel untuk menunjukkan keberanian institusional dalam membongkar secara menyeluruh dugaan korupsi pengadaan bibit nanas. Jangan sampai publik menilai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja dilindungi atau tidak tersentuh proses hukum,” kata Wawan Copel saat berorasi, Rabu (3/6/2026)

Selain itu, KPH Sulsel juga meminta penyidik mendalami dugaan keterlibatan mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan periode 2019–2024 yang dinilai memiliki peran strategis dalam proses pembahasan dan persetujuan APBD. Massa mendorong Kejati Sulsel untuk memeriksa dan mempertimbangkan penetapan tersangka terhadap Andi Ina Kartika Sari, Syaharuddin Alrif, Darmawansyah Muin, Ni’matullah, dan Muzayyin Arif apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Menurut massa aksi, penyidikan tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis semata, melainkan harus menjangkau seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kebijakan anggaran yang kini menjadi objek penyelidikan.

Wawan Copel menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan bentuk penghakiman terhadap individu tertentu, melainkan dorongan agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional, independen, dan tanpa pandang bulu.

KPH Sulsel juga memberikan ultimatum kepada Kejati Sulsel untuk menunjukkan perkembangan konkret dalam penanganan perkara tersebut. Mereka menyatakan akan kembali menggelar aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila dalam waktu dekat tidak terdapat perkembangan signifikan yang disampaikan kepada publik.

Hingga aksi berakhir, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi maupun perkembangan terbaru penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tersebut.