BANTAENGNEWS.COM — Sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Bantaeng, mulai dari aktivis mahasiswa, serikat buruh, hingga lembaga sipil, menegaskan dukungan terhadap sikap Bupati terkait penanganan posisi direktur utama (dirut) nonaktif PDAM.
Dukungan tersebut disampaikan di tengah menguatnya penolakan terhadap rencana kembalinya dirut nonaktif untuk kembali memimpin perusahaan daerah tersebut. Berbagai pihak menilai, langkah pembenahan tata kelola PDAM harus menjadi prioritas utama demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Perwakilan aktivis mahasiswa menyatakan bahwa PDAM sebagai penyedia layanan dasar air bersih harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, keputusan terkait kepemimpinan harus benar-benar mempertimbangkan kepentingan publik.
“PDAM ini menyangkut hajat hidup masyarakat. Kami mendukung langkah Bupati untuk bersikap tegas dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan, apalagi jika masih menyisakan polemik,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh perwakilan serikat buruh yang menilai stabilitas internal perusahaan sangat menentukan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Mereka berharap keputusan yang diambil mampu menciptakan suasana kerja yang kondusif.
“Kami ingin ada kepastian dan kondisi kerja yang sehat. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru menimbulkan konflik baru di internal PDAM,” ungkap salah satu peserta aksi, Sabtu (18/4/2026).
Sementara itu, lembaga sipil juga mendorong agar pemerintah daerah tetap konsisten pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menentukan arah kebijakan, khususnya terkait kepemimpinan PDAM.
Menurut mereka, momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan reformasi tata kelola perusahaan daerah secara menyeluruh, termasuk memperkuat sistem pengawasan serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Di sisi lain, Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin, sebelumnya telah mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga kondusivitas dan mengedepankan dialog dalam menyikapi dinamika yang berkembang.
Sebelumnya, pernyataan Bupati yang beredar usai pertemuan dengan sejumlah aktivis menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku terkait status dirut nonaktif PDAM.
Koordinator Pergerakan Demokrasi Aliansi Masyarakat Bantaeng, Idris Reformasi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan Bupati untuk meminta kejelasan sikap pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, kata Idris, Bupati menyampaikan bahwa keputusan terkait jabatan dirut PDAM akan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku. Ia menyebut, keputusan final akan diambil setelah berakhirnya masa berlaku Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara.
“Bupati menyampaikan akan tetap berpedoman pada regulasi dan menunggu berakhirnya SK pemberhentian sementara. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan pemberhentian secara permanen,” ujar Idris, Kamis (16/4/2026).
Meski demikian, Idris menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses tersebut hingga ada keputusan resmi yang diumumkan oleh pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi karena Bupati bersedia menerima kami. Namun ini belum selesai. Kami akan terus mengawal sampai ada keputusan yang jelas,” tegasnya. (Abdul Kahar)












