Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

MAPERA Akan Demo di Polda Sulsel, Desak Kasus Gestur Jari Tengah Oknum Staf Ahli Bupati Bantaeng Ditindaklanjuti

BANTAENGNEWS.COM – MAKASSAR — Mahasiswa Peduli Rakyat Nusantara (MAPERA) berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda Sulawesi Selatan pada Selasa, 1 September 2026. Aksi tersebut berkaitan dengan polemik gestur jari tengah yang diduga dilakukan seorang tenaga ahli/staf ahli Bupati Bantaeng saat prosesi penghormatan Bendera Merah Putih dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sabtu, 30 Agustus 2026

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang diterima, demonstrasi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai dengan estimasi massa sekitar 120 orang.

Dalam surat tersebut, MAPERA menyatakan akan mendesak Polda Sulsel agar memberikan perhatian dan menindaklanjuti persoalan yang dinilai telah menimbulkan keresahan serta kegaduhan di tengah masyarakat.

MAPERA juga meminta Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polres Bantaeng untuk memastikan adanya kepastian hukum terhadap persoalan tersebut.

Selain itu, massa aksi mencantumkan sejumlah ketentuan hukum dalam tuntutannya sebagai dasar untuk meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap persoalan tersebut.

MAPERA juga mendorong agar yang bersangkutan dicopot dari jabatannya apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran yang memenuhi unsur hukum maupun ketentuan kedinasan.

Sudah Klarifikasi dan Meminta Maaf

Sementara itu, polemik tersebut sebelumnya telah mendapatkan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

Pada 21 Agustus 2026, tenaga ahli Bupati Bantaeng tersebut mengundang sejumlah awak media, aktivis, dan LSM untuk memberikan penjelasan sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas gestur yang menjadi sorotan publik.

Dalam klarifikasinya, yang bersangkutan menyebut gestur tersebut terjadi secara spontan atau refleks ketika dirinya tersorot kamera milik konten kreator bernama Zaenal.

Ia menegaskan tidak memiliki maksud untuk melecehkan prosesi kenegaraan maupun melanggar etika dalam kegiatan tersebut.

“Terkait acungan jari yang dimaksud, hal tersebut terjadi secara spontan/refleks pada saat saya tersorot kamera vlognya saudara Zaenal yang punya konten tersebut, dan saya tidak bermaksud apa pun, apalagi ingin melanggar etika acara atau kegiatan kenegaraan,” demikian pernyataannya.

Ia juga mengakui tindakan tersebut sebagai kesalahan dan kekhilafan pribadi yang tidak sepatutnya dilakukan dalam situasi apa pun.

“Saya menyadari kesalahan bahwa saya salah dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada pemerintah dan seluruh elemen masyarakat atas kesalahan saya. Hal tersebut menjadi pembelajaran besar bagi saya,” lanjutnya.

Pemkab Bantaeng Sebut Telah Mengambil Sikap

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bantaeng sebelumnya juga telah menyampaikan sikap terkait polemik tersebut.

Pemkab Bantaeng menyatakan mengambil langkah menyikapi tindakan yang dinilai memicu kegaduhan publik ketika prosesi penghormatan Bendera Merah Putih berlangsung.

Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin atau Uji Nurdin menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, terlebih dilakukan dalam momentum peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemkab Bantaeng juga meminta Raysen Kusuma Wijaya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Sikap tersebut disebut sebagai bagian dari upaya meredam polemik sekaligus memberikan penjelasan kepada publik.

MAPERA: Permintaan Maaf Bukan Akhir Persoalan

Meski permohonan maaf dan klarifikasi telah disampaikan, MAPERA menilai persoalan tersebut tidak serta-merta selesai.

Organisasi mahasiswa tersebut menginginkan adanya proses lebih lanjut agar persoalan tersebut memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran, khususnya bagi pejabat maupun orang yang berada dalam lingkungan pemerintahan agar lebih berhati-hati dalam bersikap di ruang publik.

Bagi MAPERA, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut gestur pribadi, tetapi juga menyangkut kepatutan dan etika ketika seseorang berada dalam momentum resmi kenegaraan.

Karena itu, aksi yang akan digelar di Polda Sulsel pada 1 September mendatang menjadi bentuk desakan agar aparat memberikan kejelasan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam persoalan tersebut.

Namun demikian, penentuan ada atau tidaknya unsur pidana maupun pelanggaran hukum tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

MAPERA berharap proses tersebut dilakukan secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.