BANTAENGNEWS.COM – BANTAENG, SULAWESI SELATAN — Koalisi Mata Terbuka (KMT) kembali menggelar aksi jilid IX dengan mengangkat grand isu “Angsuran Lunas, Sertifikat Dihilangkan, Di Mana Tanggung Jawab Bank BRI Cabang Bantaeng?” Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi KMT dalam mempertanyakan kejelasan dan pertanggungjawaban pihak Bank BRI Cabang Bantaeng terkait persoalan sertifikat yang menjadi sorotan masyarakat. Senin, 31 Agustus 2026
Jenderal Lapangan KMT, M. Akbar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga memperoleh kejelasan dan penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan. Ketika angsuran telah dinyatakan lunas, tetapi sertifikat justru tidak ditemukan, maka kami mempertanyakan di mana tanggung jawab Bank BRI Cabang Bantaeng. Persoalan ini harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” tegas M. Akbar.
Dalam aksi jilid IX tersebut, KMT juga mengutuk keras dugaan tindakan arogansi dan kekerasan oleh oknum satpam BRI yang diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu massa aksi.
M. Akbar menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan meminta agar persoalan dugaan pemukulan segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengutuk keras tindakan arogansi oknum satpam BRI yang diduga memukul salah satu massa aksi. Kami meminta Polres Bantaeng segera mengungkap dan menindaklanjuti dugaan pemukulan tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai hukum,” ujarnya.
KMT juga mengingatkan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Karena itu, seluruh pihak diminta menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dengan tetap mengedepankan ketertiban dan ketentuan hukum.
KMT meminta Polres Bantaeng untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pemukulan tersebut serta memastikan tidak terjadi tindakan kekerasan terhadap massa yang sedang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat.
“Kami tidak akan diam. KMT akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan. Aspirasi masyarakat harus didengar dan dugaan tindakan kekerasan harus diproses secara hukum,” tutup M. Akbar.
KOALISI MATA TERBUKA (KMT) Mengawal Aspirasi, Mengungkap Persoalan, Menuntut Keadilan.













