BANTAENGNEWS.COM – BANTAENG — Ancaman kekeringan dan potensi krisis air bersih di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, mulai mendapat sorotan dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (HPMB-Raya). Senin, 31 Agustus 2026
Organisasi tersebut mempertanyakan sejauh mana kesiapan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam menghadapi potensi kekeringan berkepanjangan, khususnya terhadap ketersediaan air bersih masyarakat dan keberlangsungan sektor pertanian.
HPMB-Raya menilai persoalan kekeringan tidak seharusnya baru mendapat perhatian ketika masyarakat mulai mengalami kesulitan memperoleh air.
“El Niño bukan fenomena yang datang tanpa peringatan. Kekeringan dapat diprediksi, wilayah rawan dapat dipetakan, dan kebutuhan masyarakat dapat dihitung. Karena itu, pemerintah harus bekerja berdasarkan mitigasi, bukan menunggu masyarakat mengeluh baru bergerak,” tegas HPMB-Raya dalam pernyataannya.
Pemkab Bantaeng sebelumnya telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya menyiapkan distribusi air melalui mobil tangki serta melakukan pembersihan dan normalisasi saluran irigasi.
Pada 29 Agustus 2026, pemerintah daerah bersama masyarakat juga melakukan kerja bakti membersihkan saluran irigasi di Desa Biangloe, Kecamatan Pa’jukukang.
Namun, HPMB-Raya menilai langkah tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi penanganan yang lebih komprehensif, bukan hanya sebagai respons jangka pendek.
Pemda Diminta Buka Data Kekeringan
HPMB-Raya mendesak Pemkab Bantaeng membuka data secara transparan mengenai kondisi kekeringan di wilayah tersebut.
Data yang diminta antara lain jumlah desa atau wilayah yang masuk kategori rawan kekeringan, jumlah masyarakat terdampak, kondisi sumber air, jumlah sumur bor yang tersedia dan berfungsi, kapasitas distribusi air bersih, serta kondisi jaringan irigasi pertanian.
“Masyarakat berhak tahu. Berapa desa yang rawan? Berapa warga yang terdampak? Berapa kebutuhan air per hari? Berapa kemampuan Pemda menyediakan air? Semua harus jelas dan terukur,” ujarnya.
Menurut HPMB-Raya, pemerintah juga perlu memiliki target penanganan yang jelas dan dapat dievaluasi, sehingga keberhasilan kebijakan tidak hanya diukur berdasarkan jumlah kegiatan yang dilaksanakan, tetapi juga berdasarkan manfaat yang benar-benar diterima masyarakat.
Mobil Tangki Dinilai Bukan Solusi Jangka Panjang
HPMB-Raya mengingatkan Pemkab Bantaeng agar distribusi air menggunakan mobil tangki tidak dijadikan satu-satunya strategi menghadapi kekeringan.
Distribusi air melalui mobil tangki dinilai penting sebagai langkah darurat. Namun, pemerintah juga dinilai perlu menyiapkan solusi yang lebih bersifat struktural, seperti pembangunan dan optimalisasi sumur bor, embung, jaringan air baku, perbaikan irigasi, konservasi sumber air, serta penguatan sistem distribusi air.
“Mobil tangki adalah solusi darurat. Kalau setiap kemarau masyarakat harus menunggu mobil tangki, maka kita harus bertanya: di mana sistem ketahanan air Bantaeng?” tegasnya.
Nasib Petani Juga Harus Jadi Prioritas
Selain persoalan air bersih, HPMB-Raya meminta Pemkab Bantaeng memberikan perhatian serius terhadap sektor pertanian.
Kekeringan berkepanjangan dinilai berpotensi mengurangi ketersediaan air irigasi, mengganggu masa tanam, hingga meningkatkan risiko penurunan produksi atau gagal panen pada wilayah tertentu.
Pemda diminta memastikan fasilitas pendukung seperti pompa dan sumur bor pertanian yang tersedia dapat berfungsi optimal serta memastikan wilayah persawahan yang paling terdampak memperoleh penanganan sesuai tingkat kebutuhannya.
“Jangan sampai petani menanggung sendiri risiko El Niño. Pemerintah harus hadir memastikan air untuk lahan pertanian tersedia, terutama di wilayah yang menjadi kantong produksi pangan,” ujarnya.
HPMB-Raya Ingatkan Pentingnya Akuntabilitas
HPMB-Raya juga menyinggung aspek pertanggungjawaban pemerintah dalam penanganan kekeringan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Menurut organisasi tersebut, setiap program dan anggaran yang digunakan untuk menghadapi kondisi kekeringan harus dapat dipertanggungjawabkan serta dilaksanakan secara transparan.
HPMB-Raya menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan merupakan tuduhan adanya tindak pidana terhadap pemerintah daerah, melainkan bentuk pengingat agar seluruh kebijakan dan penggunaan anggaran dapat diawasi publik.
“Kami tidak sedang menuduh Pemda melakukan tindak pidana. Tetapi kami mengingatkan bahwa setiap kebijakan publik memiliki pertanggungjawaban. Kalau ada anggaran penanganan kekeringan, harus jelas penggunaannya. Kalau ada program, harus jelas hasilnya,” tegas HPMB-Raya.
Menurut HPMB-Raya, apabila di kemudian hari ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program maupun penggunaan anggaran, pihaknya menyerahkan proses pemeriksaan kepada mekanisme pengawasan dan aparat yang berwenang berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.
Desak Pemda Siapkan Rencana Kontingensi
HPMB-Raya meminta Pemkab Bantaeng segera memperkuat langkah antisipasi apabila kondisi kering terus berlanjut dalam beberapa bulan ke depan.
Sejumlah langkah yang dinilai perlu diprioritaskan antara lain pemetaan wilayah rawan kekeringan, pendataan masyarakat terdampak, penyiapan sumber air alternatif, optimalisasi sumur bor dan pompa, normalisasi irigasi prioritas, serta penyusunan sistem distribusi air bersih yang dapat bergerak cepat ketika terjadi kondisi darurat.
“Jangan tunggu krisis air terjadi baru pemerintah sibuk mencari solusi. Pemerintah harus berada satu langkah di depan persoalan,” katanya.
HPMB-Raya menegaskan akan terus mengawal kebijakan pemerintah daerah terkait penanganan kekeringan dan meminta seluruh proses dilakukan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Bantaeng tidak membutuhkan seremonial. Bantaeng membutuhkan sistem penanganan kekeringan yang terukur, transparan dan benar-benar dirasakan masyarakat. Jangan tunggu rakyat kehausan baru pemerintah bertindak.”













