BANTAENGNEWS.COM – BANTAENG, 30 Agustus 2026 — Ketua LSM GMAK, Wawan Copel, resmi melayangkan somasi kepada pihak BRI Cabang Bantaeng setelah menerima laporan dari salah satu masyarakat terkait persoalan jaminan nasabah yang hingga kini belum dikembalikan.
Wawan Copel menegaskan, langkah somasi tersebut merupakan bentuk awal untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban dari pihak BRI terkait jaminan nasabah yang disebut telah dilunasi sejak tahun 2011.
Dalam dokumen yang diterima nasabah sebagai tanda pelunasan, tercantum stempel bertanggal 21 Februari 2011. Namun, meskipun kewajiban nasabah telah dinyatakan lunas, jaminan milik nasabah tersebut disebut belum juga diberikan hingga saat ini.
Atas laporan tersebut, Wawan Copel mengambil langkah awal dengan melayangkan somasi kepada pihak BRI Cabang Bantaeng untuk meminta penjelasan secara terbuka mengenai keberadaan dan status jaminan tersebut.
“Kami meminta BRI memberikan klarifikasi yang jelas. Jika memang kewajiban nasabah telah dinyatakan lunas sejak 2011, maka harus ada kejelasan mengenai keberadaan jaminannya dan mengapa sampai sekarang belum dikembalikan kepada pemiliknya,” tegas Wawan Copel.
LSM GMAK menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga MA













