BANTAENGNEWS.COM – BANTAENG, SULAWESI SELATAN — Polemik gestur jari tengah yang dilakukan salah satu tenaga ahli Bupati Bantaeng berinisial R saat prosesi pengibaran Sang Saka Merah Putih pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Tribun Pantai Seruni, Kabupaten Bantaeng, Minggu (17/8/2026), mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kabupaten Bantaeng.
Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng dari Fraksi NasDem, Hasriani Tenri, menilai persoalan tersebut tidak semestinya hanya berakhir dengan permintaan maaf. Menurutnya, aspek sanksi sosial maupun penegakan hukum perlu ditempatkan sesuai ketentuan yang berlaku. 21 Agustus 2026
“Sanksi sosial juga harus dan hukum harus ditegakkan. Jangan selalu dengan mengucapkan maaf maka masalah ini selesai,” ujar Hasriani Tenri saat dikonfirmasi awak media.
Menurut Hasriani, sikap dalam kegiatan kenegaraan perlu menjadi perhatian semua pihak, terlebih ketika kegiatan tersebut berkaitan dengan penghormatan terhadap simbol-simbol negara.
Ia menilai persoalan tersebut dapat dijadikan momentum untuk memberikan pembelajaran, khususnya kepada generasi mendatang, mengenai pentingnya mencintai bangsa dan menghormati simbol-simbol kenegaraan.
“Agar ini bisa menjadi pembelajaran ke depannya dan juga untuk generasi selanjutnya agar lebih mencintai negeri ini dan simbol-simbol kenegaraan lainnya. Jiwa nasionalisme harus ditanamkan sejak dini,” tegasnya.
Hasriani Pertanyakan Alasan Spontan atau Refleks
Hasriani juga menanggapi klarifikasi R yang menyebut gestur tersebut terjadi secara spontan atau refleks ketika dirinya tersorot kamera vlog.
Menurut Hasriani, alasan tersebut perlu dipertanyakan. Ia berpandangan bahwa tindakan yang dilakukan R patut dilihat secara serius karena yang bersangkutan merupakan orang dewasa yang berada dalam kondisi sadar ketika menghadiri kegiatan kenegaraan.
“Menurut saya, segala kelakuan yang dilakukannya adalah unsur kesengajaan, karena mengingat yang bersangkutan dalam keadaan sehat secara jasmani dan rohani. Bukan orang yang tidak waras yang melakukan segala sesuatunya tanpa ia sadari,” ujar Hasriani.
Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi atas peristiwa yang menjadi sorotan publik. Ia menilai setiap orang yang menghadiri kegiatan resmi kenegaraan memiliki tanggung jawab untuk menjaga sikap dan perilakunya.
Hasriani menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak semestinya hanya dilihat dari permintaan maaf setelah kejadian, tetapi juga perlu menjadi bahan evaluasi mengenai etika, kepatutan, serta tanggung jawab seseorang yang berada dalam lingkungan pemerintahan.
Meski demikian, penilaian mengenai apakah gestur tersebut benar-benar dilakukan secara sengaja atau spontan tetap merupakan hal yang perlu diklarifikasi dan dinilai berdasarkan fakta serta keterangan pihak-pihak terkait.
Belum Ada Surat Resmi
Saat ditanyakan mengenai tindak lanjut secara resmi atas persoalan tersebut, Hasriani mengatakan hingga saat ini belum ada surat resmi yang disampaikan.
“Secara surat resmi belum. Insyaallah, sepulang saya dari perjalanan dinas,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Hasriani di tengah sorotan berbagai elemen masyarakat Kabupaten Bantaeng terhadap gestur yang dilakukan R saat prosesi pengibaran Merah Putih.
R Akui Kekhilafan dan Sampaikan Permintaan Maaf
Sebelumnya, tenaga ahli Bupati Bantaeng berinisial R telah memberikan klarifikasi kepada awak media terkait gestur yang menjadi sorotan tersebut.
R menjelaskan bahwa gestur itu terjadi secara spontan atau refleks ketika dirinya tersorot kamera vlog milik Z. Ia menyatakan tidak memiliki maksud untuk melanggar etika acara maupun tidak menghormati kegiatan kenegaraan.
“Terkait acungan jari yang dimaksud, hal tersebut terjadi secara spontan/refleks pada saat saya tersorot kamera vlognya saudara Z yang punya konten tersebut, dan saya tidak bermaksud apa pun apalagi ingin melanggar etika acara atau kegiatan kenegaraan,” jelas R.
Ia juga mengakui bahwa tindakan tersebut merupakan kesalahan atau kekhilafan pribadi yang tidak sepatutnya dilakukan.
“Hal tersebut saya sadari adalah kesalahan atau kekhilafan saya secara pribadi yang tidak sepatutnya saya menunjukkan perilaku demikian,” ujarnya.
Menanggapi reaksi publik, R menyatakan dirinya menyadari kesalahan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf kepada Pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Bantaeng, serta seluruh elemen masyarakat.
“Saya menyadari kesalahan bahwa saya salah dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada Pemerintah, khususnya juga Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan seluruh elemen masyarakat atas kesalahan saya. Hal tersebut menjadi pembelajaran besar bagi saya,” ungkapnya.
Sebelum sorotan publik semakin meluas, R juga diketahui mengundang sejumlah awak media, LSM, dan aktivis untuk memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf terkait peristiwa tersebut.
DPRD Dorong Persoalan Menjadi Pembelajaran
Pernyataan Hasriani Tenri menambah dimensi baru dalam polemik tersebut. Di satu sisi, R telah mengakui kekhilafan dan menyampaikan permintaan maaf. Di sisi lain, muncul pandangan dari anggota DPRD agar persoalan tersebut tidak serta-merta dianggap selesai hanya karena adanya permintaan maaf.
Hasriani mendorong agar persoalan tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak mengenai pentingnya menjaga sikap dalam kegiatan kenegaraan dan menghormati simbol-simbol negara.
Namun, mengenai apakah tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum maupun sanksi administratif, penilaiannya tetap menjadi kewenangan pihak yang berwenang berdasarkan fakta, ketentuan, serta mekanisme yang berlaku.
Polemik ini pada akhirnya tidak hanya menyangkut sebuah gestur, tetapi juga menjadi perhatian publik terhadap etika dan kepatutan seseorang yang berada dalam lingkungan pemerintahan ketika mengikuti kegiatan resmi kenegaraan.
Publik kini menunggu apakah persoalan tersebut akan berhenti sebagai sebuah kekhilafan yang telah disertai permintaan maaf, atau akan ditindaklanjuti melalui evaluasi maupun langkah resmi sesuai ketentuan yang berlaku.













