Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

TAK ADA KEPASTIAN HUKUM, ALIANSI AKAN KEMBALI GEMPUR KEJATI SULSEL: SUPERVISI DAN AMBIL ALIH!

BANTAENGNEWS.COM – MAKASSAR, 30 AGUSTUS 2026 — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Selatan berencana kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel). Aksi tersebut sebagai bentuk protes keras terhadap lambannya penanganan dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Sentral Bulukumba yang dinilai telah berjalan tanpa kepastian dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Aliansi menilai, perkara yang menjadi perhatian publik tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi harus memberikan kepastian, transparansi, serta menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat dan keuangan negara.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Selatan mendesak Kejati Sulsel segera melakukan supervisi dan evaluasi menyeluruh terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dalam menangani perkara dugaan korupsi Pasar Sentral Bulukumba.

Bahkan, apabila diperlukan sesuai kewenangan dan mekanisme hukum yang berlaku, Kejati Sulsel didesak mengambil alih penanganan perkara tersebut agar proses hukum dapat berjalan lebih efektif, objektif dan transparan.

“Kami melihat perkara ini tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa kepastian. Kalau Kejari Bulukumba tidak mampu menunjukkan progres yang jelas, maka Kejati Sulsel harus turun tangan. Lakukan supervisi, evaluasi, dan jika memang diperlukan, ambil alih penanganannya. Jangan biarkan dugaan korupsi yang menyangkut kepentingan publik justru terkesan mandek,” tegas perwakilan Aliansi.

Tak hanya kepada Kejati Sulsel, Aliansi juga akan mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba.

Desakan tersebut merupakan bentuk tuntutan evaluasi terhadap kepemimpinan Kejari Bulukumba, khususnya apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya ketidakmampuan dalam memastikan penanganan perkara berjalan efektif, profesional dan akuntabel.

“Kami tidak ingin penegakan hukum hanya berhenti pada proses pemeriksaan tanpa ujung. Kalau memang ada bukti dan dasar hukum yang cukup, proses harus dilanjutkan sesuai ketentuan. Kalau ada persoalan dalam penanganannya, maka pimpinan institusi harus bertanggung jawab dan dievaluasi,” tegas Aliansi.

Menurut Aliansi, lambannya perkembangan perkara bukan sekadar persoalan administratif. Perkara dugaan korupsi yang berlarut-larut berpotensi semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Kami tidak membutuhkan janji. Kami membutuhkan tindakan konkret. Supervisi sekarang, evaluasi sekarang, dan berikan kepastian hukum. Jangan sampai masyarakat melihat institusi penegak hukum hanya diam ketika sebuah perkara menjadi sorotan publik,” lanjutnya.

Aliansi juga menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan pengawalan masyarakat terhadap proses penegakan hukum, bukan upaya untuk mengintervensi proses penyidikan