BANTAENGNEWS.COM – MAKASSAR — Koalisi Mata Terbuka (KMT) kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk kedelapan kalinya di depan Kantor Wilayah BRI Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (27/8/2026).
Aksi tersebut kembali menyoroti persoalan nasabah BRI Cabang Bantaeng yang menurut KMT hingga kini belum mendapatkan penyelesaian secara menyeluruh.
KMT menjelaskan, persoalan sertifikat yang sebelumnya menjadi sorotan telah diperlihatkan oleh pihak bank saat aksi kedua. Namun, menurut KMT, persoalan belum berhenti di situ.
Mereka menyebut kompensasi terhadap nasabah yang merasa dirugikan hingga kini belum dipenuhi oleh pihak BRI Bantaeng.
Jenderal Lapangan KMT, M. Akbar, menilai Pimpinan Wilayah BRI Provinsi Sulawesi Selatan belum mampu menyelesaikan keseluruhan persoalan yang mereka perjuangkan.

“Kami menilai Pimpinan Wilayah BRI Provinsi Sulawesi Selatan belum mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di BRI Cabang Bantaeng,” tegas M. Akbar kepada awak media.
Sementara itu, Idris Reformasi mengatakan dirinya tidak sempat bertemu langsung dengan Pimpinan Wilayah BRI Provinsi Sulawesi Selatan dalam aksi tersebut. Menurutnya, KMT justru ditemui pihak yang disebut sebagai kuasa hukum BRI.
Idris menyebut pertemuan dengan pihak kuasa hukum tersebut bukan kali pertama. Sebelumnya, pihaknya juga pernah didampingi pihak kuasa hukum BRI saat membahas persoalan tersebut di Bantaeng.

“Yang kami sayangkan, kami tidak sempat bertemu langsung dengan Pimwil BRI Provinsi Sulawesi Selatan. Kami kembali ditemui pihak kuasa hukum BRI. Sebelumnya, kami juga sudah pernah bertemu dengan pihak kuasa hukum saat di Bantaeng,” ujar Idris.
Idris menegaskan, sertifikat yang sebelumnya dipersoalkan memang telah diperlihatkan oleh pihak bank saat aksi kedua. Namun, menurut dia, persoalan yang menyangkut kompensasi bagi nasabah yang merasa dirugikan belum mendapatkan penyelesaian.

“Memang sertifikatnya sudah pernah dimunculkan oleh pihak bank saat aksi kedua. Tetapi persoalannya belum selesai. Kompensasi terhadap nasabah yang merasa dirugikan sampai sekarang belum dipenuhi,” tegasnya.
Karena itu, Idris meminta Pimpinan Wilayah BRI Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penegasan dan langkah konkret terhadap persoalan tersebut.
“Kalau sudah delapan kali kami menyampaikan persoalan yang sama, kami tentu berharap ada penegasan dari Pimwil. Yang kami butuhkan bukan hanya pertemuan, tetapi kejelasan dan penyelesaian,” ujarnya.
KMT menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan dan penyelesaian terhadap hak-hak nasabah yang mereka perjuangkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BRI Provinsi Sulawesi Selatan maupun BRI Cabang Bantaeng belum memberikan keterangan resmi mengenai pernyataan KMT, termasuk terkait persoalan kompensasi yang disebut belum dipenuhi. Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak BRI.













