BANTAENGNEWS.COM — Kolaborasi Tim Resmob Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Bantaeng berhasil mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual melalui pemasangan kamera tersembunyi di toilet wanita. Seorang pria berinisial NA alias UD (35) diamankan setelah terbukti memasang kamera CCTV di toilet umum kawasan Pantai Seruni, Kelurahan Tappanjeng, Kabupaten Bantaeng.
Kasus ini terungkap setelah seorang perempuan berinisial SU menemukan kamera mencurigakan saat berada di toilet wanita usai singgah untuk salat, Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 12.30 WITA. Kamera tersebut disembunyikan dengan kain di sudut toilet.
Korban kemudian memeriksa isi kartu memori kamera dan menemukan sejumlah rekaman perempuan saat berada di dalam toilet. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polres Bantaeng.
Menindaklanjuti laporan itu,
Tim Resmob yang dipimpin AIPDA Sabil segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan, serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar area.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, mengungkapkan bahwa pelaku akhirnya teridentifikasi dan sempat berencana menyerahkan diri. Pelaku kemudian diamankan di Posko Resmob untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil interogasi, NA mengakui perbuatannya memasang kamera secara diam-diam pada malam hari dengan tujuan merekam aktivitas di dalam toilet wanita. Motif pelaku disebut untuk kepuasan pribadi.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa kamera CCTV telah diamankan di Polres Bantaeng untuk proses hukum lebih lanjut.












