BANTAENGNEWS.COM — Kasus dugaan pelecehan melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV) di toilet umum kawasan Pantai Seruni, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, akhirnya menemui titik terang. Pelaku kini diketahui telah diamankan oleh aparat kepolisian Polres Bantaeng.
Sebelumnya, pelaku diduga sengaja memasang CCTV di dalam toilet umum yang berada di kawasan wisata tersebut. Meski motif dari tindakan itu belum diketahui secara pasti, pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat dengan mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ketua Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Perempuan dan Anak Bantaeng, Fuad, membenarkan bahwa pihaknya turut mendampingi korban dalam kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Iya betul, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini kami berkolaborasi dengan UPTD PPA, dan tadi sore kami mendampingi korban untuk memberikan keterangan,” ujarnya (9/4/2026).
Fuad juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat aparat dalam menangani kasus ini. Menurutnya, langkah tegas dari Unit PPA dan Resmob Polres Bantaeng menunjukkan komitmen dalam melindungi korban, khususnya perempuan dan anak.
“Kami berterima kasih dan mengapresiasi langkah cepat dan tegas Unit PPA dan Resmob Polres Bantaeng dalam menindaklanjuti kasus ini. Selanjutnya, kami akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas,” tambahnya.
Saat ini, proses hukum terhadap pelaku masih berjalan, sementara pihak pendamping berharap keadilan bagi korban dapat segera terwujud. (Abdul Kahar)












