Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

Kinerja keamanan dan pengawasan distribusi LPG bersubsidi di Kabupaten Enrekang patut dipertanyakan

BANTAENGNEWS.COM – ENREKANG, 11 Agustus 2026 – Syafitra Ramadhan Korninator Advokasi PERDAKSI Sulsel menyoroti kinerja pemerintah daerah, khususnya Disperindag Kabupaten Enrekang, dalam mengawasi distribusi LPG 3 kg bersubsidi

Temuan penjualan LPG di Pasar Sentral Enrekang LPG 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menunjukkan bahwa perlindungan terhadap masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Barang yang seharusnya membantu keluarga miskin justru menjadi komoditas yang membebani mereka

Dalam persoalan ini, Disperindag Kabupaten Enrekang tidak boleh hanya hadir setelah keluhan masyarakat viral atau setelah masalah menjadi sorotan publik.

Disperindag memiliki tanggung jawab untuk memastikan distribusi, harga, dan aktivitas pangkalan berjalan sesuai ketentuan.

Jika pelanggaran terjadi berulang, maka persoalannya bukan lagi sekadar ulah oknum, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan dan buruknya koordinasi antarlembaga.

Kinerja keamanan juga perlu dievaluasi secara serius.

Aparat tidak semestinya hanya menjaga ketertiban saat masyarakat menyampaikan protes, tetapi juga harus memastikan adanya kepastian hukum bagi konsumen yang dirugikan.

Masyarakat yang mengadukan dugaan pelanggaran harus dilindungi, bukan justru dicurigai atau ditekan.