BANTAENGNEWS.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng mulai menindaklanjuti laporan dugaan pengerusakan rumah dinas di SD Inpres Panjang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.
Kasi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi, mengatakan proses pengumpulan data dan bahan keterangan terkait dugaan perusakan tersebut telah selesai dilakukan.
“Pengumpulan data dan bahan keterangan sudah selesai. Minggu depan kami buat laporan ke Kejari,” ujar Akhmad Putra Dwi, Rabu (13/5/2026).
Meski belum merinci hasil pengumpulan data tersebut, pihak Kejari memastikan proses penanganan laporan tetap berjalan sesuai prosedur.
Kasus dugaan pengerusakan rumah dinas sekolah itu sebelumnya menjadi sorotan setelah bangunan disebut mengalami kerusakan berat hingga rata dengan tanah.
Pemuda LIRA Bantaeng yang sejak awal mengawal kasus tersebut meminta aparat penegak hukum bertindak transparan dan tegas dalam menangani laporan dugaan perusakan aset negara itu.
“Kami memastikan akan terus mengawal pelaporan ini hingga tuntas,” kata Yusdanar Hakim dari Pemuda LIRA Bantaeng.












