BANTAENGNEWS.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab, dipastikan akan memasuki masa purna bakti pada awal Juni 2026 mendatang. Situasi tersebut membuat sejumlah nama mulai diperbincangkan sebagai kandidat penggantinya.
Sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT) eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng dinilai memiliki peluang mengikuti seleksi terbuka jabatan Sekda. Mereka dianggap memenuhi syarat administratif serta memiliki pengalaman birokrasi dan manajerial yang memadai.
Salah satu nama yang mencuat ialah Dr. Sultan. Ia baru dilantik sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bantaeng pada April 2026. Posisi tersebut dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan tata kelola administrasi pemerintahan daerah.
Nama lain yang turut diperbincangkan yakni Andi Irvandi Langgara. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bantaeng itu dikenal memiliki pengalaman birokrasi serta latar belakang kepamongprajaan yang dinilai mumpuni dalam urusan koordinasi pemerintahan.
Selain itu, Riswan Abadi juga disebut sebagai salah satu figur potensial. Ia dilantik sebagai staf ahli/asisten pada Januari 2026. Sebelumnya, Riswan pernah menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, posisi yang memiliki keterkaitan fungsi dan tugas dengan jabatan Sekda.
Namun demikian, Riswan saat ini diketahui tengah mengajukan gugatan terhadap Bupati Bantaeng di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.
Sementara itu, Asruddin dinilai memiliki peluang besar berkat pengalamannya memimpin Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Pengalaman tersebut dianggap penting mengingat seorang Sekda dituntut memahami arah pembangunan daerah serta sinkronisasi program pemerintahan.
Dari unsur pengawasan internal, nama Muh. Rivai Nur juga masuk dalam bursa kandidat. Selain menjabat sebagai Inspektur Daerah, ia pernah dipercaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Bantaeng. Pengalaman tersebut menjadi nilai tambah dalam memimpin birokrasi pemerintahan daerah.
Tak hanya itu, Muh. Rivai Nur juga tercatat sebagai salah satu pimpinan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) pertama di Indonesia yang menerima sertifikasi Certification of Government Chief Audit Executive (CGCAE) yang diserahkan langsung oleh BPK RI dan BPKP.
Beberapa kepala dinas lain yang dinilai memenuhi syarat mengikuti seleksi terbuka di antaranya Subhan dan Muhammad Tafsir. Sementara itu, Ali Imran dan Rahmania disebut akan memasuki masa purna bakti pada 2027 mendatang.
Nama lain yang turut diperbincangkan adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr. H. Andi Ihsan. Ia dinilai memiliki rekam jejak birokrasi yang cukup kuat untuk dipertimbangkan sebagai kandidat Sekda.
Bupati Bantaeng, Muhammad Fathul Fauzy Nurdin, juga diketahui pernah menunjuk Andi Ihsan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, jabatan Sekda kabupaten hanya dapat diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II-b. Karena itu, para kepala dinas, kepala badan, hingga inspektur daerah memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi.
Pengisian jabatan Sekda nantinya dilakukan melalui mekanisme Seleksi Terbuka JPT Pratama atau lelang jabatan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Proses tersebut melibatkan panitia seleksi (Pansel), rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), hingga persetujuan tertulis dari Gubernur Sulawesi Selatan.
Meski sejumlah nama mulai mengemuka, keputusan akhir tetap akan ditentukan melalui tahapan seleksi dan penilaian kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.










