Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

Hormati NKRI, Jangan Permainkan Simbol Kehormatan Negara, Wawan Copel Desak Bupati Evaluasi TA

BANTAENGNEWS.COM – BANTAENG, 22 Agustus 2026 — Gestur jari tengah yang dilakukan seorang peserta upacara yang disebut-sebut sebagai Tenaga Ahli (TA) Bupati Bantaeng saat prosesi peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Tribun Pantai Seruni, 17 Agustus 2026, menuai sorotan publik.

Dalam rekaman yang beredar, peserta tersebut terlihat mengubah sikap ketika kamera mengarah kepadanya. Gestur jari tengah kemudian terlihat di tengah suasana upacara yang sedang berlangsung.

Peristiwa itu menjadi sorotan karena terjadi dalam momentum kenegaraan, saat peserta upacara lainnya berdiri memberikan penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih.

Bendahara Umum PW SEMMI Sulawesi Selatan, Wawan Copel, menilai tindakan tersebut bukan persoalan sepele.

Menurutnya, siapa pun yang berada dalam lingkungan pemerintahan semestinya memahami bahwa sikap dan perilaku dalam kegiatan kenegaraan memiliki konsekuensi etika.

“Ini bukan sekadar persoalan gaya atau candaan. Ini momentum Hari Kemerdekaan, ketika seluruh rakyat memberikan penghormatan kepada simbol-simbol negara. Kalau benar gestur jari tengah itu sengaja dilakukan ketika kamera menyorot, tentu sangat disayangkan dan telah melukai rasa hormat masyarakat terhadap NKRI,” tegas Wawan.

Wawan mengakui bahwa yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf. Namun, menurutnya, permintaan maaf tidak otomatis menghapus pertanyaan mengenai tanggung jawab dan konsekuensi etik apabila memang ditemukan pelanggaran.

“Permintaan maaf tentu kita hargai. Tetapi apakah dengan meminta maaf persoalan otomatis selesai? Menurut saya tidak sesederhana itu. Kalau ada dugaan pelanggaran etika atau disiplin, tetap harus diperiksa secara objektif,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan konsistensi penerapan aturan.

“Jangan sampai aparat penegak hukum hanya terlihat tegas ketika berhadapan dengan rakyat kecil. Kalau ada dugaan pelanggaran yang dilakukan orang yang memiliki posisi atau kedekatan dengan kekuasaan, harus tetap diperiksa secara objektif. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegas Wawan.

Desak Bupati Bantaeng Tidak Diam

Wawan meminta Bupati Bantaeng melakukan evaluasi terhadap TA yang bersangkutan, khususnya untuk memastikan status, kedudukan, serta ada atau tidaknya pelanggaran terhadap etika maupun ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta Bupati Bantaeng jangan diam. Periksa, evaluasi dan jika terbukti melanggar kode etik atau disiplin, berikan sanksi sesuai ketentuan. Bahkan bila diperlukan, copot dari jabatan staf ahli. Pemerintah harus menunjukkan bahwa penghormatan terhadap NKRI bukan sekadar seremoni,” tegasnya.

Namun, Wawan menekankan bahwa tuntutan tersebut bukan berarti meminta proses hukum dilakukan tanpa dasar.

“Kami tidak sedang meminta seseorang dihukum tanpa proses. Kami meminta keadilan, transparansi dan ketegasan. Periksa fakta, konteks video, identitas dan status kepegawaiannya. Kalau terbukti melanggar, tindak sesuai aturan. Kalau tidak, sampaikan juga kepada publik,” katanya.

TA Akui Gestur dan Sampaikan Permintaan Maaf

Sementara itu, TA yang bersangkutan saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa dirinya telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf.

Pada Jumat malam, 21 Agustus 2026, ia menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan klarifikasi dan meminta maaf.

Kemudian pada Sabtu, 22 Agustus 2026, ia memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai gestur yang terekam kamera tersebut.

“Terkait acungan jari yang dimaksud, hal tersebut terjadi secara spontan/refleks pada saat saya tersorot kamera vlognya Saudara Zaenal yang punya konten tersebut, dan saya tidak bermaksud apa pun apalagi ingin melanggar etika acara atau kegiatan kenegaraan,” jelasnya.

Ia mengatakan gestur tersebut merupakan interaksi pribadi antara dirinya dengan Zaenal dan mengakui bahwa tindakan tersebut merupakan kesalahan atau kekhilafan pribadi.

“Saya menyadari kesalahan bahwa saya salah dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat atas kesalahan saya. Hal tersebut menjadi pembelajaran besar bagi saya,” ujarnya.

Dalam klarifikasi berikutnya, ia kembali menegaskan bahwa gestur tersebut dilakukan secara spontan ketika kamera ponsel Zaenal mengarah kepadanya.

“Saya refleks begitu saja saat arah kamera HP Saudara Zaenal tertuju ke saya, dan hal itu semata-mata saya arahkan sekadar ke orangnya saja tanpa bermaksud apa-apa yang lebih jauh,” katanya.

Ia juga menyebut gestur tersebut muncul sebagai bentuk protes karena dirinya direkam saat upacara berlangsung.

“Hal itu spontan terjadi sebagai bentuk protes saya karena dia mengambil gambar saat upacara berlangsung. Walaupun begitu, saya menyadari bahwa sikap itu tidak seharusnya saya tunjukkan dengan cara seperti itu,” tambahnya.

Publik Menunggu Sikap Pemerintah

Klarifikasi tersebut memberikan konteks dari pihak TA bahwa gestur itu menurut versinya merupakan tindakan spontan dan ditujukan kepada orang yang merekamnya, bukan dimaksudkan sebagai penghinaan terhadap NKRI maupun prosesi kenegaraan.

Namun, di sisi lain, gestur tersebut tetap menjadi perhatian karena terjadi ketika upacara peringatan kemerdekaan sedang berlangsung.

Kini bola berada di tangan Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk memastikan apakah persoalan tersebut cukup berhenti pada permintaan maaf pribadi atau perlu dilakukan evaluasi internal.

Sebab, persoalannya bukan semata-mata “sudah minta maaf atau belum”, melainkan apakah tindakan tersebut memenuhi standar etika yang seharusnya melekat pada seseorang yang berada di lingkungan pemerintahan.

Publik pun berhak mendapatkan kejelasan: apakah gestur tersebut dianggap sekadar kekhilafan pribadi, atau terdapat konsekuensi etik yang perlu dipertanggungjawabkan?

Yang jelas, penghormatan terhadap Merah Putih dan NKRI tidak boleh berhenti sebagai simbol dalam seremoni. Sikap, perilaku dan keteladanan setiap orang yang hadir dalam upacara kenegaraan juga menjadi bagian dari penghormatan itu sendiri.