BANTAENGNEWS.COM – MOROWALI — Proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Morowali yang melibatkan DPD II Partai Golkar Morowali menuai sorotan. Konsorsium Masyarakat Peduli Demokrasi mendesak DPP Partai Golkar melakukan evaluasi terhadap proses tersebut.
Jenderal Lapangan Konsorsium, Ebit, menilai proses PAW perlu dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan, terutama terkait dugaan pengabaian urutan perolehan suara hasil Pemilu.
“Yang kami persoalkan adalah bagaimana suara masyarakat dihormati. Jangan sampai proses administrasi justru mengabaikan perolehan suara yang telah diberikan melalui Pemilu,” kata Ebit, Minggu (9/8/2026).
Konsorsium juga mempertanyakan dasar penetapan calon dengan nomor urut lebih tinggi sebagai Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebelum calon di bawahnya diusulkan dalam proses PAW.
Menurut Ebit, jika keputusan tersebut memiliki dasar hukum dan administratif, maka harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.
“Kalau memang ada dasar seseorang dinyatakan TMS, buka dan jelaskan secara transparan. Jangan sampai keputusan yang menyangkut mandat rakyat justru menimbulkan tanda tanya,” tegasnya.
Konsorsium meminta DPP Golkar turun tangan memastikan proses PAW berjalan objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai langkah pengawalan, mereka menyatakan akan menyampaikan keberatan kepada KPU Morowali, melapor ke Bawaslu Morowali, serta menempuh langkah hukum apabila diperlukan.
“Pohon beringin seharusnya memberi keteduhan. Jangan sampai rakyat justru bertanya-tanya karena proses politik di bawahnya,” sindir Ebit.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPD II Partai Golkar Morowali belum memberikan keterangan terkait sorotan tersebut.













