Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

Beredar Pembahasan Soal Solar ilegal:  Ketua Pemuda LIRA Bantaeng: “Jangan Ada Ladusin di Bantaeng”

BANTAENGNEWS.COM – BANTAENG – Isu dugaan pembahasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kabupaten Bantaeng mencuat ke publik setelah beredar informasi adanya percakapan melalui video call yang diduga membahas mekanisme penyaluran solar ilegal. Informasi tersebut muncul menjelang pelaksanaan rapat Forum Komunikasi Jurnalis Indonesia (FKJI) dan kemudian memicu berbagai tanggapan di tengah masyarakat. Jumat, 26 Juni 2026

Menanggapi informasi tersebut, Ketua Pemuda LIRA Kabupaten Bantaeng, Andi Yusdanar Hakim, menyampaikan kritik keras sekaligus mendesak aparat penegak hukum agar meningkatkan pengawasan terhadap dugaan praktik penyalahgunaan distribusi solar.

“Jangan ada ladusin di Bantaeng. Masa di lokasi sudah dekat kantor polisi namun tidak tahu dengan keberadaannya. Jangan sampai masyarakat yang lebih dulu menemukan dugaan pelanggaran, sementara aparat justru dianggap tidak mengetahui. Masa ladusin ini yang selalu kenyang, sedangkan rakyat yang harus menanggung akibatnya,” tegas Andi Yusdanar Hakim”.

Ia menilai, apabila benar terdapat dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM ilegal, aparat penegak hukum harus segera bertindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi solar bersubsidi perlu diperketat agar tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan mengorbankan hak masyarakat.

Andi Yusdanar Hakim juga mengingatkan bahwa keberadaan aparat penegak hukum di suatu wilayah seharusnya menjadi jaminan bagi masyarakat bahwa setiap dugaan pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia berharap tidak ada lagi ruang bagi praktik-praktik yang diduga merugikan masyarakat maupun negara.

Ia kembali menegaskan keprihatinannya terhadap kondisi yang berkembang.

“Ngeri memang kalau ada dugaan solar ilegal di Bantaeng, seperti tidak ada lagi hukum, dinda. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, aparat harus segera membuktikan dan menindak sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin menurun,” ujar Andi Yusdanar Hakim.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai informasi yang beredar maupun pernyataan yang disampaikan narasumber. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebut atau memiliki kepentingan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.