Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

Disnaker Bantaeng Tegaskan Pencatatan SPBI untuk Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis

Mediator Hubungan Industrial Disnaker Bantaeng, Ilham Canning

BANTAENGNEWS.COM — Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Bantaeng menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan, menyusul terbitnya tanda bukti pencatatan Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Perjuangan Buruh Indonesia di Kabupaten Bantaeng.

Mediator Hubungan Industrial Disnaker Bantaeng, Ilham Canning, menjelaskan bahwa pencatatan tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi pemerintah dalam pembinaan hubungan antara pekerja dan pengusaha.

“Tugas kami adalah memberikan pembinaan, penanganan, serta penyelesaian perselisihan hubungan industrial di perusahaan. Tujuannya untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan pekerja, yang berkeadilan dan berkesinambungan,” ujarnya (23/4/2026).

Menurutnya, keberadaan serikat pekerja yang tercatat secara resmi justru menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas hubungan kerja di perusahaan.

Sebelumnya, Ketua Bidang Advokasi dan Konsolidasi FSPBI, Achmad Ichzan, menegaskan bahwa kehadiran SPBI bukanlah bentuk tekanan terhadap pihak tertentu, termasuk di lingkungan PDAM Tirta Eremerasa Bantaeng.

“Ini bukan warning. Kehadiran kami sesuai arahan SPBI pusat, yakni untuk menjalin hubungan yang harmonis antara pekerja dan perusahaan,” jelasnya.

Ketua SPBI Bantaeng, Sugianto, menyebut bahwa terbitnya pencatatan PUK menjadi langkah awal dalam memperkuat organisasi pekerja secara legal dan terstruktur.

Ia menegaskan bahwa pencatatan tersebut merupakan bentuk pengakuan resmi negara melalui Disnaker.

“Terbitnya PUK ini adalah salah satu bentuk pengakuan dari negara. Ini menandakan bahwa organisasi kami bukan organisasi abal-abal, atau yang dulu dikenal sebagai OTB (Organisasi Tanpa Bentuk),” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perkembangan serikat pekerja merupakan bagian dari dinamika global yang mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Ini bagian dari proses mengajak pekerja untuk berorganisasi secara positif. Edukasi terkait undang-undang ketenagakerjaan juga penting agar pekerja tidak buta hukum,” ujarnya.

SPBI juga menyampaikan apresiasi kepada Disnaker Bantaeng atas fasilitasi hingga terbitnya pencatatan resmi tersebut.

“Ini adalah bentuk kerja sama yang baik antara pemerintah dan pekerja,” tambahnya.

Ia pun menegaskan bahwa seluruh proses pembentukan dan pencatatan SPBI tidak berkaitan dengan polemik yang berkembang di PDAM Bantaeng.

“Ini murni untuk penguatan organisasi dan peningkatan kualitas pekerja,” tutupnya.