BANTAENGNEWS.COM – Ketua Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Bantaeng, Tiwa Jalapala, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin (Uji Nurdin), untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian permanen terhadap Suwardi dari jabatan Direktur PDAM Tirta Eremerasa.
Dukungan tersebut disampaikan menyusul status pemberhentian sementara yang telah dijatuhkan kepada Suwardi sejak Februari 2026, atas dugaan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan wewenang.
SEMMI menilai, langkah tegas diperlukan demi menjaga stabilitas pemerintahan dan kepercayaan publik.
“Kami dari PC SEMMI Bantaeng berdiri bersama Bapak Bupati. Kami mendesak agar status pemberhentian sementara Suwardi segera ditingkatkan menjadi pencopotan permanen melalui SK resmi. Masyarakat sudah jenuh dengan kegaduhan yang ditimbulkan. Jangan biarkan roda pemerintahan terganggu oleh oknum yang telah membuat kisruh di Butta Toa,” tegas Tiwa Jalapala dalam pernyataan tertulisnya (16/4/2026).
Tak hanya itu, Tiwa juga melontarkan kritik terhadap sikap Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin, yang sebelumnya mewacanakan pengaktifan kembali Suwardi.
Menurutnya, wacana tersebut berpotensi memperkeruh situasi dan tidak sejalan dengan upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Kami sangat menyayangkan pernyataan Pak Wakil Bupati yang ingin mengembalikan orang yang sudah membuat kegaduhan. Jangan sampai ada kompromi atau lobi-lobi politik yang justru mengabaikan rekomendasi DPRD dan keresahan rakyat. Kepemimpinan harus punya integritas, jangan seperti Pak Wakil Bupati yang mau membawa kembali sosok pembuat kisruh,” tambahnya.
SEMMI Bantaeng menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga Bupati mengeluarkan keputusan final. Mereka juga memastikan akan tetap mengawasi setiap proses yang berjalan, guna menjamin transparansi serta menjaga kondusivitas daerah dari potensi intervensi pihak-pihak tertentu. (Redaksi)












