BANTAENGNEWS.COM – MAKASSAR, 24 Agustus 2026 — Penanganan dugaan korupsi pembangunan Pasar Sentral Bulukumba kembali menjadi sorotan. Proyek yang disebut menelan anggaran sekitar Rp59 miliar tersebut kini didesak untuk ditangani secara transparan dan akuntabel.
Sorotan datang dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Selatan yang mempertanyakan perkembangan perkara yang disebut telah memasuki tahap penyidikan sejak November 2025.
Aliansi menyebut sejumlah langkah penegakan hukum telah dilakukan, termasuk penggeledahan, penyitaan dokumen, serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selain itu, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga disebut menjadi bagian penting dalam penanganan perkara tersebut.

Namun, hingga kini publik dinilai belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai perkembangan penyidikan maupun kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Kondisi tersebut mendorong Aliansi melakukan dua kali aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel). Massa aksi mendesak aparat penegak hukum memberikan kejelasan mengenai progres penanganan perkara.
Dalam dua aksi tersebut, massa menyayangkan tidak adanya dialog langsung antara pihak Kejati Sulsel dengan demonstran. Menurut Aliansi, komunikasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Jendlap Chandra mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap proses penegakan hukum dan pengelolaan uang negara.
“Kami sudah dua kali turun melakukan aksi untuk mempertanyakan dan mendesak kejelasan penanganan perkara ini. Namun, pihak Kejati Sulsel tidak menemui massa aksi. Kami mempertanyakan komitmen dan keterbukaan aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang menyangkut uang negara,” tegas Chandra.
Tidak hanya di Kejati Sulsel, Aliansi juga melakukan aksi di Kantor BPK. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai hasil pemeriksaan serta tindak lanjut laporan yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan pembangunan Pasar Sentral Bulukumba.
Aliansi menyatakan akan melakukan koordinasi dengan BPK RI di tingkat pusat guna memperoleh informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan, tindak lanjut laporan, serta informasi yang berkaitan dengan laporan dari Kejaksaan Negeri (Kejari).
Menurut Aliansi, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengawal proses pemeriksaan dan penanganan perkara agar berjalan secara transparan, profesional, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Aliansi juga menegaskan bahwa penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa merupakan bagian dari kontrol masyarakat dalam negara demokrasi. Karena itu, ruang komunikasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai penting, terutama dalam perkara yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.

Jendlap Chandra menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkara tersebut melalui jalur konstitusional, baik dengan melakukan pengawasan terhadap proses di Kejati Sulsel maupun meminta penjelasan kepada BPK RI.
“Rp59 miliar bukan angka yang kecil. Itu adalah uang negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Publik berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan dan siapa yang harus bertanggung jawab apabila nantinya ditemukan adanya tindak pidana,” tegasnya.
Atas dasar tersebut, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Selatan menyampaikan sejumlah tuntutan:
- Mendesak BPK RI melakukan pemeriksaan/audit secara menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan pembangunan Pasar Sentral Bulukumba.
- Mendesak BPK RI memberikan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan dan tindak lanjut laporan yang berkaitan dengan perkara tersebut sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
- Mendesak Kejati Sulsel melakukan supervisi serta mengambil langkah sesuai kewenangannya apabila ditemukan alasan hukum untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
- Mendesak Kejati Sulsel mempercepat proses penyidikan dan menetapkan tersangka apabila telah terpenuhi alat bukti yang dipersyaratkan hukum.
- Mendesak agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan tanpa tebang pilih.
- Mendesak Kejati Sulsel dan BPK RI membuka ruang komunikasi dengan mahasiswa dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
Aliansi menegaskan pengawalan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan memastikan perkara yang berkaitan dengan penggunaan uang negara mendapatkan penanganan yang transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Publik kini menunggu kejelasan: sejauh mana perkara tersebut telah berjalan, bagaimana tindak lanjut hasil pemeriksaan, dan apakah proses hukum akan berujung pada penetapan pihak yang bertanggung jawab apabila alat bukti telah terpenuhi.
Kasus ini pun kembali menjadi ujian bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum serta pengelolaan keuangan negara.













