BANTAENGNEWS.COM – BANTAENG, 19 Agustus 2026 — Merah Putih bukan sekadar kain yang dikibarkan setiap 17 Agustus. Di baliknya terdapat sejarah perjuangan, pengorbanan, dan nyawa para pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Karena itu, munculnya dokumentasi yang memperlihatkan seorang pria mengenakan jas dengan gestur yang diduga mengacungkan jari tengah saat prosesi penghormatan penaikan Bendera Merah Putih berlangsung, memunculkan pertanyaan serius tentang marwah simbol negara dan etika dalam momentum kenegaraan.
Demisioner Ketua SEMMI Cabang Bantaeng, Wawan Copel, yang juga Bendahara Umum PW SEMMI Sulawesi Selatan, mempertanyakan bagaimana penghormatan terhadap Merah Putih dan jasa para pahlawan benar-benar dijaga dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Bagaimana kita menjaga marwah Bendera Merah Putih dan menghormati para pahlawan, jika dalam momen yang begitu sakral justru muncul gestur yang dinilai tidak pantas?” ujar Wawan.
Menurutnya, upacara kemerdekaan tidak boleh dipandang sebatas rutinitas tahunan. Ketika Bendera Merah Putih dinaikkan, seluruh peserta dan tamu yang hadir semestinya menempatkan sikap hormat di atas segala bentuk ekspresi pribadi.
“Upacara kemerdekaan adalah momentum untuk mengenang mereka yang telah berjuang dan mengorbankan jiwa raganya. Jangan sampai kesakralan penghormatan kepada Merah Putih justru ternodai oleh tindakan yang tidak pada tempatnya,” tegasnya.
Wawan mengakui, dokumentasi yang beredar perlu dilihat secara utuh. Ia tidak ingin seseorang langsung dihakimi hanya berdasarkan satu potongan gambar tanpa mengetahui konteks sebenarnya.
Namun, kehati-hatian tersebut, menurutnya, tidak berarti pertanyaan publik harus diabaikan.
“Kalau memang ada konteks lain, tentu harus dijelaskan. Tetapi apabila benar gestur tersebut dilakukan ketika prosesi penghormatan kepada Merah Putih berlangsung, maka wajar jika publik mempertanyakan kepantasan sikap tersebut.”
Ia menilai persoalan ini jauh lebih besar daripada sekadar persoalan gestur seseorang.
“Ini bukan soal siapa orangnya. Ini soal bagaimana kita menempatkan Merah Putih. Ini soal bagaimana kita menghargai para pahlawan. Dan ini soal apakah nilai kemerdekaan benar-benar hidup dalam perilaku kita, atau hanya berhenti pada seremoni dan pidato.”
Wawan juga menyoroti pentingnya keteladanan dari setiap pejabat, tokoh masyarakat maupun tamu yang hadir dalam kegiatan kenegaraan.
Menurutnya, semakin tinggi posisi seseorang di tengah masyarakat, semakin besar pula tuntutan moral untuk menunjukkan sikap yang pantas ketika simbol negara sedang dihormati.
“Masyarakat diajarkan untuk hormat kepada Merah Putih. Anak-anak sekolah diajarkan berdiri tegap ketika lagu kebangsaan dikumandangkan. Maka siapa pun yang hadir dalam upacara kenegaraan harus mampu menunjukkan keteladanan yang sama. Jangan sampai rakyat diajarkan menghormati simbol negara, sementara di ruang kehormatan justru muncul perilaku yang menimbulkan tanda tanya.”
Ia berharap pihak terkait tidak menganggap persoalan tersebut sebagai angin lalu. Jika dokumentasi itu ternyata menimbulkan persepsi yang keliru, klarifikasi secara terbuka dinilai penting. Sebaliknya, apabila benar terdapat tindakan yang tidak pantas dalam prosesi penghormatan Merah Putih, evaluasi perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Merah Putih terlalu mahal untuk diperlakukan sebagai sekadar latar belakang seremoni. Di bawah bendera itu ada sejarah, ada pengorbanan, dan ada darah para pahlawan. Karena itu, menghormati Merah Putih seharusnya bukan hanya kewajiban saat upacara, tetapi tercermin dalam sikap dan perilaku kita.”
Wawan menegaskan, kritik tersebut bukan ditujukan untuk mempermalukan individu tertentu, melainkan sebagai pengingat bersama agar peringatan HUT ke-81 RI tidak kehilangan substansi.
“Kemerdekaan jangan hanya dirayakan dengan upacara. Kemerdekaan harus dihormati dengan sikap. Jangan hanya pandai mengucapkan ‘Merdeka’, tetapi lupa menunjukkan penghormatan ketika Merah Putih berada di hadapan kita.” pungkasnya.













