BANTAENGNEWSMCOM – BANTAENG, 19 Agustus 2026 — Ketika Sang Saka Merah Putih dikibarkan, peserta upacara berdiri dalam suasana khidmat memberikan penghormatan. Namun, sebuah video yang beredar dan menjadi perbincangan di salah satu grup WhatsApp di Bantaeng justru memperlihatkan seorang yang diduga mengacungkan jari tengah pada momentum tersebut.
Gestur yang dikenal luas sebagai simbol penghinaan itu sontak menuai sorotan.
Jika gestur tersebut memang dilakukan dengan sengaja dan ditujukan kepada Bendera Merah Putih, pertanyaannya sederhana: apakah tindakan tersebut hanya dianggap sebagai perilaku tidak sopan, atau harus diperiksa sebagai dugaan penghinaan terhadap simbol negara?

Aktivis Bantaeng Ichsan Norton menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap remeh.
“Bendera berkibar, semua orang khidmat menghormati Sang Saka Merah Putih. Tetapi dalam video itu terlihat ada seseorang yang justru mengacungkan jari tengah. Kalau memang dilakukan dengan sengaja, ini bukan persoalan sepele,” tegas Ichsan.
Menurutnya, Merah Putih bukan sekadar kain yang dikibarkan setiap 17 Agustus. Di balik bendera tersebut terdapat sejarah panjang perjuangan dan pengorbanan bangsa Indonesia.
“Boleh mengkritik pemerintah. Boleh mengkritik pejabat. Boleh berbeda pendapat. Tetapi jangan menjadikan kebebasan sebagai alasan untuk merendahkan simbol negara,” ujarnya.
Disebut Orang Dekat Pejabat, Benarkah?
Perbincangan di grup WhatsApp juga berkembang ke dugaan mengenai identitas sosok dalam video tersebut.
Sejumlah percakapan menyebut orang yang diduga berada dalam video itu sebagai seseorang yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan pejabat di Bantaeng.
Bahkan muncul berbagai klaim mengenai kedekatan dan pengaruh sosok tersebut terhadap lingkungan pemerintahan.
Namun, klaim tersebut belum terverifikasi secara independen.
Ichsan meminta agar isu tersebut tidak berhenti sebagai rumor di ruang percakapan.
“Kalau memang benar ada kedekatan dengan pejabat, itu justru harus menjadi perhatian. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa kedekatan dengan kekuasaan bisa menjadi tameng,” katanya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa identitas dan hubungan tersebut tetap harus dibuktikan.
“Kalau tidak benar, jangan pula orang dituduh sembarangan. Karena itu, periksa videonya, periksa konteksnya, cari tahu siapa orangnya. Jangan berdasarkan asumsi,” tegas Ichsan.
Ketua FSPBI: Jangan Ada yang Kebal Hukum
Sorotan lebih keras disampaikan Aldi Naba, Ketua Serikat Buruh FSPBI (Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia) Kabupaten Bantaeng.

Aldi menilai apabila seseorang dengan sengaja mengacungkan jari tengah ketika Sang Saka Merah Putih sedang dikibarkan sebagai bentuk penghinaan, maka tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja.
“Mengacungkan jari tengah saat pengibaran Sang Saka Merah Putih, itu penghinaan kepada negara. Aparat penegak hukum wajib menindak pelakunya, siapa pun orangnya, apabila terbukti melakukan penghinaan terhadap simbol negara.” tegas Aldi.
Bagi Aldi, hukum tidak boleh mengenal istilah orang kuat, orang dekat pejabat, atau masyarakat biasa.
“Siapa pun orangnya harus sama di hadapan hukum. Jangan karena seseorang dianggap dekat dengan pejabat lalu hukum menjadi tumpul. Kalau terbukti, proses sesuai hukum.”
Jangan Sampai Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Aldi menegaskan bahwa desakan tersebut bukan untuk menghakimi seseorang berdasarkan sebuah video yang belum diperiksa secara menyeluruh.
Sebaliknya, ia meminta aparat penegak hukum memastikan terlebih dahulu fakta sebenarnya.
“Periksa videonya secara utuh. Pastikan siapa orangnya, apa maksud gesturnya, apakah sengaja atau tidak. Kalau tidak terbukti, sampaikan. Tetapi kalau terbukti, jangan diam,” katanya.
Menurutnya, negara tidak boleh memberikan kesan bahwa hukum hanya tegas kepada masyarakat kecil.
“Jangan sampai hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Kalau masyarakat biasa salah diproses, siapa pun yang melakukan perbuatan yang sama harus diperlakukan secara adil.”
Viral di WhatsApp, APH Diminta Tidak Menutup Mata
Video tersebut kini menjadi bahan perbincangan di tengah masyarakat Bantaeng.
Persoalannya bukan lagi sekadar gestur seseorang di dalam sebuah video, tetapi menyangkut bagaimana negara memastikan penghormatan terhadap simbolnya tetap dijaga dan bagaimana hukum diterapkan tanpa pandang bulu.
Ichsan meminta aparat tidak membiarkan persoalan tersebut berhenti sebagai perdebatan di media sosial.
“Jangan hanya viral di WhatsApp lalu hilang begitu saja. Kalau ada dugaan pelanggaran, periksa. Kalau tidak terbukti, jelaskan kepada publik. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan spekulasi,” ujarnya.
Aldi pun menyampaikan pesan yang lebih tegas.
“Merah Putih adalah simbol negara. Siapa pun pelakunya, kalau terbukti menghina, jangan ada yang kebal hukum. Jangan lihat jabatan, jangan lihat kedekatan, jangan lihat siapa di belakangnya. Lihat perbuatannya dan tegakkan hukum.”
Kini, publik tinggal menunggu apakah video tersebut akan berhenti sebagai polemik di grup WhatsApp atau benar-benar ditindaklanjuti untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
Catatan Redaksi: Redaksi belum dapat memastikan identitas orang dalam video, maksud gestur, maupun dugaan kedekatannya dengan pejabat tertentu. Seluruh dugaan tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan video secara utuh, keterangan saksi, dan klarifikasi pihak terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak yang bersangkutan.













