BANTAENGNEWS.COM – MAKASSAR, Kamis 13 Agustus 2026 — Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan. kamis, 13 Agustus 2026
Aksi tersebut mengangkat isu dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) MTsN 1 Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2023–2026.
Dalam aksi tersebut, Wawan Copel selaku jenderal lapangan menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya mendesak Kementerian Agama melalui Kanwil Kemenag Sulsel untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kepala MTsN 1 Jeneponto dan mencopotnya apabila terbukti melakukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
Selain itu, AMAK Sul-Sel juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk mengusut secara tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS MTsN 1 Jeneponto secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Massa aksi turut meminta aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat serta memastikan adanya proses penyelidikan yang transparan dan akuntabel.
AMAK Sul-Sel menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan peserta didik sehingga anggaran benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan agar dugaan penyimpangan yang mereka soroti dapat diperiksa dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang sesuai mekanisme hukum yang berlaku.













