Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

PC SEMMI Bantaeng Soroti Kebijakan Iuran BPJS, Pemkab Didesak Pastikan Layanan Kesehatan Terjangkau

BANTAENGNEWS.COM – BANTAENG, 11 Agustus 2026 — Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Bantaeng menyoroti kebijakan pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Bantaeng yang dinilai masih perlu dievaluasi agar tidak menambah beban ekonomi masyarakat.

Sorotan tersebut disampaikan Suhardi Eon Fattah, Bidang Ekonomi, Kewirausahaan dan Partisipasi Pembangunan Daerah PC SEMMI Bantaeng. Ia menilai pemerintah daerah perlu memastikan masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa terbebani persoalan pembayaran iuran.

Menurut Suhardi, kesehatan merupakan kebutuhan dasar sekaligus bagian penting dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Kami menganggap kebijakan pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan yang membebankan pembayaran iuran kepada masyarakat perlu dievaluasi. Pemerintah daerah seharusnya memastikan masyarakat mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan yang layak tanpa menambah beban ekonomi mereka,” ujar Suhardi.

Ia mengatakan, kondisi ekonomi masyarakat yang menghadapi berbagai kebutuhan hidup membuat persoalan iuran kesehatan perlu mendapat perhatian serius. Karena itu, Pemkab Bantaeng dinilai perlu mencari skema pembiayaan yang lebih berpihak kepada masyarakat, termasuk mengoptimalkan kemampuan anggaran daerah untuk menjamin kepesertaan masyarakat yang membutuhkan.

PC SEMMI Bantaeng mendorong pemerintah daerah agar memberikan perhatian khusus kepada masyarakat kurang mampu. Menurut Suhardi, jangan sampai ada warga yang terpaksa mengurangi pemenuhan kebutuhan pokok karena kesulitan membayar iuran kesehatan.

“Kami mendorong Pemkab Bantaeng untuk menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat. Jangan sampai persoalan iuran BPJS justru membuat masyarakat semakin terbebani. Pemerintah daerah harus hadir memberikan solusi, bukan sekadar membebankan kewajiban kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain meminta evaluasi, PC SEMMI Bantaeng juga mendorong adanya transparansi terkait skema pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan di tingkat daerah. Pemerintah daerah dinilai perlu membuka ruang dialog dengan masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, serta kelompok masyarakat lainnya untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi dan kebutuhan warga.

Suhardi menegaskan, tuntutan tersebut bukan semata-mata persoalan pembayaran iuran, tetapi berkaitan dengan bagaimana pemerintah daerah memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan karena kendala ekonomi.

“Kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Pemerintah daerah harus memastikan hak tersebut terpenuhi tanpa menjadikan iuran sebagai beban baru bagi masyarakat,” tutup Suhardi Eon Fattah.

PC SEMMI Bantaeng berharap Pemkab Bantaeng dapat mengambil langkah konkret melalui evaluasi kebijakan, transparansi skema pembiayaan, serta penyediaan solusi bagi masyarakat kurang mampu agar akses terhadap pelayanan kesehatan tetap mudah, layak, dan terjangkau.