Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

Bhabinkamtibmas Diduga Menghasut Warga Blokade Aktivitas Perusahaan di Desa Papan Loe, BPD Minta Kapolres Bantaeng Lakukan Pembinaan Khusus

BANTAENGNEWS.COM – BANTAENG – SUL – SEL – Desa Papan Loe, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, menjadi lokasi berdirinya perusahaan pemurnian nikel, PT. Hengseng New Energy Material Indonesia, yang saat ini menjadi satu-satunya perusahaan yang masih beroperasi setelah beberapa perusahaan lain ditutup.

Ketua BPD Papan Loe, Muh. Ramli, SH, menduga kuat adanya provokasi dari oknum Bhabinkamtibmas Desa Papan Loe yang mengarahkan warga untuk melakukan blokade aktivitas bongkar muat OR dan batu bara dari Terminal Jetty PT Huady Nickel Alloy ke PT. Hengseng.

“Kenapa saya menduga Pak Irpan ini selaku Bhabinkamtibmas Desa Papan Loe, kec. Pa’jukukang kab. Bantaeng yang mengarahkan warga dan sopir DT 6 roda blokade aktivitas bongkar muat, karena dia sendiri yang menyampaikan langsung kepada saya bahwa dialah yang memprakarsai dan mendorong H. Mappi berkontrak dengan PT. Hengseng dan blokade yang berlangsung pada tanggal 20 hingga 22 Juni 2026. Warga menunggu hasil komunikasi dengan pihak PT Hengseng dan Perseroda. Bahkan saya secara pribadi diarahkan untuk bertemu langsung dengan Pak Irpan dan H. Mappi ketika membahas agenda bongkar muat ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, sebelum blokade pada 28 Juni 2026 yang dilakukan oleh sopir dan mengatasnamakan warga tersebut, pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan bersama.

“Sebelum blokade kemarin (28/6/2026), kami bertemu bertiga dengan Pak Irpan dan H. Mappi sebanyak dua kali, yakni tanggal 24 Juni 2026 pukul 20.30–22.45 dan tanggal 26 Juni 2026 pukul 13.40–13.00. Bahkan pada mediasi semalam (28/6/2026) pukul 19.00–21.30 antara perwakilan warga dan perwakilan sopir DT 6 roda dengan perwakilan Koperasi Lima Tani yang dimediasi langsung oleh PT. Chil Pak, Pak Irpan juga hadir dan hampir semua pernyataan saya dalam forum tersebut selalu disanggah,” jelasnya.

Jika dugaan tersebut terbukti benar bahwa aktor utama atau “king maker” dari blokade ini adalah oknum Bhabinkamtibmas sendiri, maka Ketua BPD Papan Loe meminta agar Kapolres Bantaeng melakukan pembinaan khusus.

“Kami meminta Kapolres Bantaeng melakukan pembinaan khusus terhadap Pak Irpan yang diduga telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan, sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2022 dan Perkapolri No. 3 Tahun 2015,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua BPD Papan Loe menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melarang aktivitas bisnis di wilayah desa.

“Saya atas nama MUH. RAMLI, SH selaku Ketua BPD desa papanloe, kec. Pa’jukukang kab. Bantaeng, tidak pernah melarang siapapun melakukan bisnis di wilayah kami, bahkan terlibat mengatur bisnis di semua perusahaan yang berada di Desa Papan Loe, yang penting tetap terjaga kondusivitas dan ketertiban wilayah. Karena yang kami prioritaskan adalah citra dan nama baik Desa Papan Loe agar pelaku usaha merasa aman dan nyaman berada di Papan Loe dalam rangka mewujudkan keselarasan dan keadilan, serta agar pelaku usaha dan masyarakat sekitar sama-sama terberdayakan,” tutupnya.