Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

LKBHMI Cabang Bantaeng Kecam Video Viral Mahasiswa yang Diduga Menghina Pangkat Tamtama dan Bintara TNI

BANTAENGNEWS.COM- BANTAENG – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Himpunan Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Bantaeng menyayangkan beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan dua orang mahasiswa diduga memplesetkan singkatan pangkat Tamtama dan Bintara TNI saat mengikuti sebuah aksi. Rabu, 24 Juni 2026

Wakil Direktur LKBHMI Cabang Bantaeng, Hendri, menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap intelektual yang seharusnya dimiliki oleh seorang mahasiswa. Menurutnya, kebebasan berpendapat dalam ruang demokrasi harus tetap disertai dengan etika, penghormatan terhadap institusi negara, serta tanggung jawab moral dalam menyampaikan kritik.

“Kami mengecam dan sangat menyesalkan adanya kejadian ini. Tindakan tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman etika dalam menyampaikan aspirasi. Di tengah perjuangan yang mengatasnamakan kepentingan rakyat, perilaku seperti ini justru dapat mengaburkan substansi perjuangan itu sendiri,” ujar Hendri.

Ia menegaskan bahwa mahasiswa sebagai kelompok intelektual memiliki peran penting sebagai agen perubahan sosial. Namun, peran tersebut harus dijalankan dengan mengedepankan adab, argumentasi yang berbasis pengetahuan, serta sikap kritis yang konstruktif.

Menurut Hendri, dalam perspektif akademik dan moral, ilmu pengetahuan tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai etika. Seseorang yang memiliki pengetahuan tinggi tetapi tidak mampu menjaga sikap dan tutur kata berpotensi melakukan kesalahan dalam bertindak maupun berkomunikasi di ruang publik.

“Ilmu adalah kunci kesuksesan, tetapi adab adalah pintunya. Tingginya pengetahuan yang dimiliki seseorang akan kehilangan makna apabila tidak dibarengi dengan etika dan penghormatan terhadap sesama. Mahasiswa seharusnya menjadi teladan dalam menyampaikan kritik yang cerdas, santun, dan berlandaskan fakta,” lanjutnya.

LKBHMI Cabang Bantaeng juga mengingatkan bahwa kritik terhadap kebijakan maupun institusi negara merupakan bagian dari demokrasi yang dijamin oleh konstitusi. Namun demikian, kritik harus disampaikan secara proporsional dan tidak menjurus pada penghinaan terhadap individu, profesi, maupun institusi tertentu.

“Peristiwa ini hendaknya menjadi bahan refleksi bagi seluruh mahasiswa agar senantiasa mengedepankan intelektualitas, etika, dan kedewasaan dalam setiap gerakan maupun penyampaian pendapat di ruang publik. Kebebasan berekspresi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab moral,” tutup Hendri.

Dengan adanya kejadian tersebut, LKBHMI Cabang Bantaeng berharap seluruh elemen mahasiswa dapat terus menjaga marwah gerakan mahasiswa sebagai gerakan intelektual yang kritis, beradab, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.