Mohon Perhatian
Wartawan dan Crew Media Online BantaengNews.com tidak menerima imbalan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pewarta serta dalam menjalankan tugas-tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999

Refleksi Hari Lahir Pancasila: Ketika Guru Honorer Masih Menanti Keadilan

Oleh: Wawan Copel

Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila sebagai fondasi negara sekaligus pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi cita-cita bersama yang seharusnya tercermin dalam setiap kebijakan dan praktik kehidupan sosial. Namun, bagi banyak guru honorer di berbagai daerah, momentum ini juga menghadirkan ruang refleksi tentang sejauh mana nilai-nilai tersebut benar-benar dirasakan dalam kehidupan mereka.

Sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung harapan bahwa setiap warga negara memperoleh hak dan kesempatan yang setara. Sayangnya, kenyataan yang dihadapi sebagian besar guru honorer masih menunjukkan adanya jarak antara pengabdian dan penghargaan. Bertahun-tahun mereka mengajar, mendidik, dan membentuk karakter generasi muda dengan tanggung jawab yang tidak jauh berbeda dari guru ASN. Namun di sisi lain, banyak yang masih hidup dalam ketidakpastian status, keterbatasan kesejahteraan, dan minimnya jaminan masa depan.

Di ruang-ruang kelas, guru honorer dituntut untuk tetap profesional, kreatif, dan berdedikasi. Mereka menjadi ujung tombak pendidikan yang menanamkan nilai-nilai kebangsaan, semangat gotong royong, serta pentingnya keadilan kepada para siswa. Ironisnya, para pengajar nilai-nilai tersebut justru sering kali masih harus memperjuangkan keadilan bagi diri mereka sendiri.

Refleksi Hari Lahir Pancasila bukanlah upaya mempertentangkan pengabdian dengan kesejahteraan. Menjadi guru memang merupakan panggilan moral yang mulia. Namun, pengabdian tidak seharusnya dijadikan alasan untuk mengabaikan hak-hak dasar tenaga pendidik. Negara yang menempatkan pendidikan sebagai prioritas semestinya mampu menghadirkan kebijakan yang tidak hanya menuntut dedikasi, tetapi juga memberikan kepastian, perlindungan, dan penghargaan yang layak bagi para guru.

Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini hendaknya menjadi pengingat bahwa pembangunan pendidikan tidak cukup diwujudkan melalui slogan maupun seremoni belaka. Pendidikan yang kuat hanya dapat dibangun oleh guru-guru yang dihargai, dilindungi, dan disejahterakan. Sulit berbicara tentang keadilan sosial apabila masih banyak pendidik yang hidup dalam ketidakpastian, meskipun telah mengabdikan sebagian besar hidupnya untuk mencerdaskan anak bangsa.

Pada akhirnya, harapan terbesar adalah agar Pancasila tidak sekadar menjadi teks yang dibacakan dalam upacara, melainkan benar-benar diwujudkan dalam kebijakan yang menyentuh kehidupan masyarakat. Sebab menghargai guru bukan hanya soal kesejahteraan profesi, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap masa depan Indonesia. Ketika guru memperoleh keadilan, sesungguhnya bangsa ini sedang meneguhkan komitmennya terhadap cita-cita luhur Pancasila.Judul alternatif yang lebih kuat untuk media atau portal opini.