BANTAENGNEWS.COM – Pembangunan Kabupaten Bantaeng pada Tahun Anggaran 2026 masih sangat ditopang oleh dana transfer dari pemerintah pusat. Dari total pendapatan daerah sebesar Rp929,81 miliar yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, sebesar Rp730,47 miliar berasal dari dana transfer pemerintah pusat.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa sumber pembiayaan pembangunan daerah masih didominasi oleh alokasi dana dari pemerintah pusat. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp235,03 miliar. Hingga Mei 2026, realisasi PAD tercatat sebesar Rp9,37 miliar atau sekitar 3,99 persen dari target yang ditetapkan.
Di tengah kondisi fiskal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantaeng menetapkan total belanja daerah sebesar Rp929,81 miliar. Anggaran itu diarahkan untuk membiayai pelayanan publik, operasional pemerintahan, serta sejumlah program prioritas yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Sektor kesehatan, pertanian, peternakan, dan perikanan menjadi bagian dari fokus pembangunan daerah tahun ini. Ketiga sektor produktif tersebut masih menjadi tumpuan aktivitas ekonomi masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Bantaeng.
Selain layanan dasar, pembangunan infrastruktur juga mulai berjalan melalui pemanfaatan dana transfer pusat, khususnya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Sejumlah kegiatan fisik diarahkan untuk meningkatkan konektivitas wilayah, memperbaiki sarana pertanian, serta mendukung kualitas lingkungan permukiman.
Salah satu proyek yang mulai dikerjakan pada tahun ini adalah pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III yang berlokasi di Kampung Li’boa, Kelurahan Malilingi, Kecamatan Bantaeng. Proyek tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat akses transportasi dan mobilitas masyarakat.
Selain pembangunan jembatan, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi jaringan irigasi pertanian dan peningkatan sanitasi permukiman. Kedua program tersebut diharapkan dapat mendukung produktivitas sektor pertanian sekaligus meningkatkan kualitas layanan dasar bagi warga.
Dokumen APBD 2026 juga mencatat adanya surplus anggaran sebesar Rp2 miliar. Selisih antara pendapatan daerah sebesar Rp931,81 miliar dan belanja daerah sebesar Rp929,81 miliar itu selanjutnya dialokasikan pada pos pembiayaan daerah.
Postur APBD 2026 menggambarkan bagaimana pembangunan Kabupaten Bantaeng masih berjalan dengan dukungan signifikan dari pemerintah pusat. Di sisi lain, optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah tetap menjadi tantangan yang perlu dihadapi untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah pada masa mendatang.
Beragam Program Bantuan
Pemerintah Kabupaten Bantaeng terus menggulirkan berbagai program bantuan sosial, bantuan modal usaha, hingga hibah sektor pendidikan dan keagamaan pada tahun anggaran 2026. Program-program tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dukungan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Di sektor perlindungan sosial, Pemkab Bantaeng menyalurkan Bantuan Pangan Daerah (BAPAN) kepada puluhan ribu warga. Program ini menyasar lebih dari 31 ribu penerima manfaat yang mendapatkan bantuan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter.
Selain itu, terdapat Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra yang diperuntukkan bagi warga pra-sejahtera yang belum menerima bantuan sosial lainnya. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui proses verifikasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng.
Pemerintah daerah juga menjalankan Program Bantaeng Peduli Kesejahteraan Lansia dan Disabilitas atau BAIK TUNTAS yang memberikan perlindungan sosial, advokasi, serta bantuan kebutuhan dasar bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Dukungan serupa juga diberikan melalui program “Lansia Bahagia” yang merupakan kolaborasi pemerintah daerah dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bantaeng untuk membantu masyarakat lanjut usia kurang mampu.
Di sektor ekonomi produktif, Pemkab Bantaeng mengalokasikan bantuan modal usaha berbasis dusun dan RW bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program tersebut ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.
Sementara pada sektor pertanian dan perikanan, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan berupa bibit padi dan jagung, pembangunan green house, fasilitas apartemen ikan, hingga bantuan kapal nelayan kepada kelompok tani dan kelompok nelayan.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga melanjutkan program “Petani Bangkit” melalui penyaluran alat dan mesin pertanian (alsintan) seperti traktor, pompa air, dan mesin perontok padi kepada kelompok tani yang terdaftar. Program ini juga mencakup distribusi benih unggul dan pengembangan komoditas perkebunan.
Bagi peternak, Dinas Pertanian menyediakan program Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) guna memberikan perlindungan terhadap risiko kehilangan maupun kematian ternak.
Di bidang perumahan, Pemkab Bantaeng mengalokasikan bantuan Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program tersebut dilengkapi dengan pembangunan sarana sanitasi dan jamban sehat untuk mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat serta pencegahan stunting.
Sementara itu, sektor pendidikan mendapatkan dukungan melalui hibah dana operasional sekolah bagi satuan pendidikan swasta. Pada bidang kepemudaan, pemerintah juga mendukung program Youth Entrepreneurship and Employment Support Services (YESS) yang memberikan bantuan modal usaha, pendampingan, serta pengembangan kewirausahaan bagi generasi muda di sektor pertanian.
Di sektor keagamaan, pemerintah daerah mengalokasikan hibah untuk renovasi rumah ibadah, pengadaan sarana mengaji, dan pemberian insentif bagi guru mengaji di sejumlah desa dan kelurahan.
Berdasarkan dokumen APBD 2026 yang telah disahkan, program-program bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sektor riil di Kabupaten Bantaeng.












