BANTAENGNEWS.COM — Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Bantaeng, Darwis ST, akhirnya angkat suara terkait berbagai dinamika yang terjadi di internal perusahaan daerah tersebut dalam beberapa waktu terakhir.
Darwis menjelaskan, pada Senin (25/5/2026), Dewas bersama perwakilan karyawan PDAM Bantaeng telah menggelar rapat koordinasi untuk membahas kondisi internal perusahaan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Hasil rapat menghasilkan beberapa poin penting, salah satunya bagaimana kantor tetap dibuka untuk mengoptimalkan pelayanan dan pengaduan air kepada masyarakat,” ujar Darwis, Kamis (29/5/2026)
Ia mengakui sempat muncul isu penutupan kantor dan penyegelan sebagian ruang administrasi. Menurutnya, kondisi itu menjadi dasar dilaksanakannya rapat koordinasi agar situasi tidak semakin memburuk.
“Kami memang sedikit lambat mengambil langkah karena mempertimbangkan kondisi psikologis karyawan. Mereka juga bagian dari organ perusahaan yang harus kami jaga,” jelasnya.
Usai rapat tersebut, Dewas bersama tenaga ahli Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Andi Mappatoba Karaeng Ali, menyampaikan hasil koordinasi kepada Bupati Bantaeng selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Darwis mengungkapkan rasa syukurnya karena pada Selasa (26/5/2026), perwakilan Dewas dan karyawan PDAM diterima langsung oleh Bupati Bantaeng.
“Pada pertemuan itu, karyawan menyampaikan permohonan maaf terkait persoalan yang dianggap lalai dalam penutupan kantor. Namun, tidak menyinggung persoalan lain seperti PHK maupun isu lainnya,” katanya.
Menurut Darwis, Bupati Bantaeng menegaskan seluruh unsur di PDAM, mulai dari direktur, Dewas, hingga karyawan, akan dievaluasi sesuai aturan yang berlaku.
“Pak Bupati menyampaikan bahwa aturan harus ditegakkan untuk mengembalikan semuanya pada koridor yang benar. Jika ada yang menyalahi aturan, tentu akan dievaluasi,” ungkapnya.
Terkait sejumlah pemberitaan yang beredar pada 29 Mei 2026, Darwis menilai informasi tersebut tidak berdasar. Ia menyebut sumber berita diklaim berasal dari Direktur PDAM, namun setelah dikonfirmasi, direktur yang bersangkutan tidak mengakui pernyataan tersebut.
“Saya sudah menghubungi direktur PDAM dan beliau tidak mengakui pernyataan itu. Karena itu saya sarankan agar dilakukan klarifikasi,” tegas Darwis.
Ia juga meminta semua pihak agar tidak memperkeruh suasana karena pelayanan PDAM saat ini disebut telah kembali berjalan normal.
“Kantor sudah terbuka. Siapa pun yang ingin datang dipersilakan, tetapi jangan memperkeruh keadaan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Darwis menegaskan bahwa tantangan terbesar PDAM Bantaeng ke depan bukan polemik internal, melainkan bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Menurutnya, ada dua tantangan utama yang harus segera dipersiapkan perusahaan, yakni penyediaan air bersih yang memenuhi standar kesehatan serta penerapan sertifikasi halal untuk air minum yang mulai diberlakukan pada Oktober 2026.
Darwis menjelaskan, ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 tentang Jaminan Produk Halal, di mana perusahaan penyedia air minum wajib memenuhi ketentuan uji halal.
“Jika aturan itu tidak diterapkan, maka perusahaan bisa dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ia berharap seluruh jajaran PDAM Bantaeng, baik pimpinan maupun karyawan, dapat fokus bekerja dan membangun perusahaan secara profesional demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Karyawan harus bekerja maksimal, sementara pimpinan wajib mengatur dan membina dengan baik. Karena salah satu fungsi direktur PDAM adalah melakukan pembinaan terhadap karyawan,” tutupnya.










