BANTAENGNEWS.COM, Makassar — Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran (LKPA) menyoroti proyek pengadaan 1.700.000 bibit kakao dalam proses (lanjutan fase pasca semai 1–2 bulan) oleh Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan untuk Kabupaten Pinrang, Maros, dan Sidrap.
Ketua LKPA, Zubair, menduga terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek yang dikerjakan CV. Arafah Abadi selaku pemenang tender paket produksi benih kakao Tahun Anggaran 2025.
Menurut Zubair, pihak penyedia diduga melakukan manipulasi data capaian pekerjaan untuk mencairkan pembayaran tahap pertama dan kedua.
“Dari hasil investigasi dan pemantauan lapangan, kami menemukan adanya indikasi laporan volume yang tidak sesuai dengan kondisi fisik di lapangan,” ujar Zubair dalam keterangannya, Selasa.
Ia menyebutkan, di sejumlah lokasi pembibitan ditemukan ribuan polibag kosong tanpa tanaman. Temuan tersebut dinilai tidak sesuai dengan laporan pengadaan sebanyak 1.700.000 bibit kakao.
Selain itu, LKPA juga menduga pembayaran proyek tetap dilanjutkan meski kontrak tahap pertama telah berakhir dan pasokan benih dari pihak penjamin suplai benih disebut telah dihentikan sejak Desember 2025.
“Fakta di lapangan menurut kami belum mendukung untuk dilanjutkannya kontrak tahap kedua,” katanya.
Atas temuan itu, LKPA mendesak Kementerian Pertanian untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk mempertimbangkan pemutusan kontrak dan pemberian sanksi kepada perusahaan pelaksana apabila terbukti melakukan pelanggaran.
LKPA juga meminta Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, turun langsung melakukan pengecekan lapangan guna memastikan kesesuaian volume bibit dengan laporan administrasi.
Selain itu, LKPA meminta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI, melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk penyedia dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. Arafah Abadi maupun Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut agar pemberitaan tetap berimbang.










